Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak Dicegah Berpergian ke Luar Negeri, Nihil Utang
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Ken mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Segini harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah bepergian ke luar negeri.
- Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Ken mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan yang diduga berlangsung pada periode 2016–2020.
- Ken Dwijugiasteadi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.489.570.000 atau Rp3,4 miliar.
BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi, mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah bepergian ke luar negeri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Ken mantan Direktur Jenderal Pajak dicegah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan yang diduga berlangsung pada periode 2016–2020.
Tak cuma Ken, terdapat empat individu lain yang juga dikenai pencekalan, masing-masing berinisial BNDP, HBP, KL, dan VRH.
Baca juga: Harga HP Samsung A17 5G Akhir November 2025, Makin Murah Cek Spesifikasinya
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (20/11/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Masa pencekalan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
“Alasan: korupsi,” demikian tertulis dalam dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi
Ken Dwijugiasteadi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.489.570.000 atau Rp3,4 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 3 Juli 2018, saat ia terakhir menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp2.835.570.000 atau Rp2,8 miliar.
Sumber harta terbanyak kedua milik Ken berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp356.000.000 atau Rp356 juta.
Meski demikian, ia tak memiliki utang sepeser pun.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Ken Dwijugiasteadi.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.835.570.000
1. Tanah Seluas 1.965 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN , Rp. 1.886.400.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/250 m2 di KAB / KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 685.920.000
3. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 263.250.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 175.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI SEDAN Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 356.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 82.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 41.000.000
Sub Total Rp. 3.489.570.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.489.570.000
Profil Ken Dwijugiasteadi
Mengutip dari Tribunnews, Ken Dwijugiasteadi lahir di Malang, Jawa Timur pada 8 November 1957.
Ia menempuh pendidikan S1 pada bidang ekonomi di Universitas Brawijaya.
Pria yang memiliki gelar Master of Science in Tax Auditing dari Opleidings Institute Financiën, Den Haag, Belanda ini memulai karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan pada 1983.
Saat itu, ia menjadi staf di Sekretariat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
Ken kemudian dipercaya untuk naik ke jabatan eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian.
Ia sempat menjabat sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada 1992.
Pada 1997, Ken mendapat kenaikan jabatan menjadi pejabat eselon III sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru.
Selama menjadi pejabat eseon III, Ken pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak badan dan Orang Asing Satu.
Karir Ken semakin moncer ketika ia mendapat promosi menjadi Direktur Informasi Perpajakan pada 1 September 2003.
Pria berusia 68 tahun itu pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur selama dua tahun, yakni pada 2006-2008.
Setelah itu, ia dipindah tugaskan ke Jawa Timur hingga 2015.
Pada 1 Juli 2015, Ken dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
Ken termasuk salah satu dari empat kandidat yang lolos seleksi terbuka untuk posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak pada tahun 2015.
Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu, Bambang P.S. Brodjonegoro, memilih Sigit Priadi Pramudito untuk menduduki posisi Direktur Jenderal Pajak. Sehingga tiga kandidat lainnya, termasuk Ken, tidak terpilih.
Pada 1 Desember 2015, Ken ditunjuk sebagai Plt. Direktur Jenderal Pajak menggantikan Sigit yang mengundurkan diri.
Ken resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal Pajak definitif pada 1 Maret 2016.
(Tribunnews.com/Tribun Timur/Bangkapos.com)
| Harta Kekayaan Hamzah Hamid, Anggota DPRD Tolak Jalan Diaspal |
|
|---|
| Profil dan Harta Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Akui Punya 5 Perusahaan Tambang |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Lisdyarita, Plt Bupati Ponorogo Gantikan Sugiri Sancoko yang Ditahan KPK |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan AKBP Rossa Purbo, Kasatgas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Irjen Pol Gatot Repli Handoko, Dosen STIK Sebut Polri Babu Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251121-Ken-Dwijugiasteadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.