Cara Daftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026, Catat Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026, Catat Syaratnya. Simak ulasannya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Instagram/Kemenhaj RI
PETUGAS HAJI 2026 - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhar RI) resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2026 

Pembimbing Ibadah Kloter:

Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar

Telah menunaikan ibadah haji

Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

Berpendidikan paling rendah S1

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi:

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar

Pelaksana Bimbingan Ibadah:

Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar

Telah menunaikan ibadah haji

Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

Pelaksana Siskohat:

Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar

Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah atau Kementerian Agama

Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidangnya

Diutamakan yang telah mengikuti bimbingan teknis Siskohat

Pendaftaran seleksi PPIH dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemenhaj.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan bahwa seleksi ini bebas gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun atau pendaftaran

(Kompas/Bangkapos.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved