Dosen Untag Tewas di Hotel

Nasib Terkini AKBP Basuki Buntut Tewasnya Dosen Untag, 2 Tahun Lagi Pensiun, Baju dan Seprai Disita

Nasib terkini, AKBP Basuki Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng yang tersandung kasus hukum menjelang dua tahun pensiun.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Polda Jateng
AKBP BASUKI DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Ia ditahan karena terbukti melanggar kode etik tinggal bersama korban. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus kematian dosen muda Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) alias DLL masih bergulir dan dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengusut sampai tuntas
  • Nasib terkini, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng ini tersandung kasus hukum menjelang dua tahun dirinya pensiun dari kepolisian
  • Pakaian pasangan ini diamankan dalam perkara kematian dosen Levi di di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel)

 

BANGKAPOS.COM - Kasus kematian dosen muda Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) alias DLL masih bergulir dan dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengusut sampai tuntas.

Levi ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30.

Dalam kasus tewasnya Levi, AKBP Basuki tersandung kasus pelanggaran kode etik dan masih diperiksa soal dugaan pidana.

Nasib terkini, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng ini tersandung kasus hukum menjelang dua tahun dirinya pensiun dari kepolisian.

Baca juga: Istri Sah AKBP Basuki Akhirnya Muncul, Terimbas Dosen Untag Tewas di Hotel, Ikut Diperiksa Penyidik

"Dua tahun lagi dia (AKBP Basuki) pensiun, dia akan segera disidang kode etik dan sudah diperiksa dalam kasus dugaan pidana kematian dosen berinisial D (dosen Levi)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin (24/11/2025).

Dalam sidang kode etik, lanjut Kombes Pol Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik berat yang mana merupakan pelanggaran kesusilaan dan pelanggaran perilaku di masyarakat.

DOSEN UNTAG MENINGGAL - Evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas tanpa busana pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 
DOSEN UNTAG MENINGGAL - Evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas tanpa busana pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.  (Kolae TribunTrends/Istimewa)

"Putusan dari hakim bisa terendah sampai yang terberat dari bisa penundaan kenaikan pangkat, dimutasi atau mungkin yang paling berat adalah PTDH (dipecat)."

"Kami lihat nanti putusan dari hakim sidang kode etiknya," katanya.

Pelanggaran kesusilaan yang dimaksud yakni AKBP Basuki berstatus masih memiliki istri sah dan anak kandung.

Namun, yang bersangkutan justru melakukan hubungan dengan dosen Levi tanpa ikatan resmi.

"Kami belum ada informasi demikian (pengajuan perceraian dari AKBP Basuki) dan kami belum mendengar kalau hal itu terjadi (pisah ranjang dengan istri sah)," jelasnya.

Kombes Pol Artanto menyebut, informasi tersebut nantinya akan didalami dari keterangan dari istri sah AKBP Basuki.

"Kami belum meminta keterangan ke istri yang bersangkutan. Sementara ini dia (istri Basuki) masih mudah dihubungi," paparnya.

Meski demikian, AKBP Basuki telah mengakui menjalin hubungan dengan dosen Levi sejak 2020.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved