Dosen Untag Tewas di Hotel

Nasib Terkini AKBP Basuki Buntut Tewasnya Dosen Untag, 2 Tahun Lagi Pensiun, Baju dan Seprai Disita

Nasib terkini, AKBP Basuki Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng yang tersandung kasus hukum menjelang dua tahun pensiun.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Polda Jateng
AKBP BASUKI DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Ia ditahan karena terbukti melanggar kode etik tinggal bersama korban. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus kematian dosen muda Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) alias DLL masih bergulir dan dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengusut sampai tuntas
  • Nasib terkini, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng ini tersandung kasus hukum menjelang dua tahun dirinya pensiun dari kepolisian
  • Pakaian pasangan ini diamankan dalam perkara kematian dosen Levi di di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel)

 

BANGKAPOS.COM - Kasus kematian dosen muda Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) alias DLL masih bergulir dan dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengusut sampai tuntas.

Levi ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30.

Dalam kasus tewasnya Levi, AKBP Basuki tersandung kasus pelanggaran kode etik dan masih diperiksa soal dugaan pidana.

Nasib terkini, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng ini tersandung kasus hukum menjelang dua tahun dirinya pensiun dari kepolisian.

Baca juga: Istri Sah AKBP Basuki Akhirnya Muncul, Terimbas Dosen Untag Tewas di Hotel, Ikut Diperiksa Penyidik

"Dua tahun lagi dia (AKBP Basuki) pensiun, dia akan segera disidang kode etik dan sudah diperiksa dalam kasus dugaan pidana kematian dosen berinisial D (dosen Levi)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin (24/11/2025).

Dalam sidang kode etik, lanjut Kombes Pol Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik berat yang mana merupakan pelanggaran kesusilaan dan pelanggaran perilaku di masyarakat.

DOSEN UNTAG MENINGGAL - Evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas tanpa busana pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 
DOSEN UNTAG MENINGGAL - Evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas tanpa busana pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.  (Kolae TribunTrends/Istimewa)

"Putusan dari hakim bisa terendah sampai yang terberat dari bisa penundaan kenaikan pangkat, dimutasi atau mungkin yang paling berat adalah PTDH (dipecat)."

"Kami lihat nanti putusan dari hakim sidang kode etiknya," katanya.

Pelanggaran kesusilaan yang dimaksud yakni AKBP Basuki berstatus masih memiliki istri sah dan anak kandung.

Namun, yang bersangkutan justru melakukan hubungan dengan dosen Levi tanpa ikatan resmi.

"Kami belum ada informasi demikian (pengajuan perceraian dari AKBP Basuki) dan kami belum mendengar kalau hal itu terjadi (pisah ranjang dengan istri sah)," jelasnya.

Kombes Pol Artanto menyebut, informasi tersebut nantinya akan didalami dari keterangan dari istri sah AKBP Basuki.

"Kami belum meminta keterangan ke istri yang bersangkutan. Sementara ini dia (istri Basuki) masih mudah dihubungi," paparnya.

Meski demikian, AKBP Basuki telah mengakui menjalin hubungan dengan dosen Levi sejak 2020.

"Hasil keterangan yang bersangkutan telah menjalin hubungan intens dengan dosen D (dosen Levi) semenjak 2020," ucap Kombes Pol Artanto.

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat AKBP.

Polisi pria ini bernama Basuki menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jateng bagian pengendalian massa (Dalmas).

Informasi yang dihimpun, korban meninggal di kamar nomor 210 di kostel tersebut.

Korban ditemukan meninggal dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.

Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana.

Di sisi lain, AKBP Basuki yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga.

Baju AKBP Basuki dan Korban Disita

Polda Jawa Tengah  menyita pakaian milik dosen Dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki saat olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pekan lalu.

Pakaian pasangan ini diamankan dalam perkara kematian dosen Levi di di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Mantan Pacar Levi Dosen Untag yang Tewas di Hotel Ternyata Profesinya Sama dengan AKBP Basuki

"Iya kami amankan pakaian AKBP Basuki dan Dosen Levi saat olah TKP Sabtu kemarin (22 November), adapula seprai serta selimut.

KASUS DOSEN UNTAG - (Kiri) Dwinanda Linchia Levi, Dosen Untag, (kanan) AKBP Basuki di TKP.  Nama AKBP Basuki, seorang perwira polisi jadi sorotan atas kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (DLL), dosen Untag (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang yang ditemukan meninggal di kamar kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Senin (17/11/2025).
KASUS DOSEN UNTAG - (Kiri) Dwinanda Linchia Levi, Dosen Untag, (kanan) AKBP Basuki di TKP. Nama AKBP Basuki, seorang perwira polisi jadi sorotan atas kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (DLL), dosen Untag (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang yang ditemukan meninggal di kamar kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Senin (17/11/2025). (Kolase Tribun Trends)

Dimana barang bukti tersebut nanti akan kita gunakan sebagai  bukti awal dalam menyusun kronologi suatu peristiwa tersebut," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun di Mapolda Jateng, Senin (24/11/2025).

Polisi menyita pula pula obat-obatan yang ada di kamar 210 yang ditempati dosen Levi bersama AKBP Basuki.

Menurut Artanto, obat itu sedang diteliti di laboratorium forensik.

"Obat sedang dicek apakah ini obat-obatan ilegal atau obat-obatan dari dokter resep dokter," bebernya.

Baca juga: Sosok dan Kekayaan Gubernur Bali I Wayan Koster Perintah Bongkar Lift Kaca Rp200 M, Waktunya 6 Bulan

Hasil Autopsi Buka Misteri Kematian Levi

Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik ini secara resmi.

Hasil autopsi diharapkan bisa menjelaskan lebih detail penyebab kematian dosen Levi.

"Selepas hasilnya keluar nantinya penyidik akan meminta keterangan, penjelasan secara ilmiah dan bahasa yang mudah untuk dipahami sehingga ini butuh proses juga.

Tapi yang jelas hasilnya nanti akan kami sampaikan," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengambil sejumlah obat-obatan dari tempat lokasi tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu (22/11/2025).

Obat-obatan itu diambil untuk diteliti oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jateng yang dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

EVAKUASI JENAZAH KORBAN - Evakuasi jenazah DLL (35) dosen perempuan Untag Semarang dari sebuah kamar kostel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
EVAKUASI JENAZAH KORBAN - Evakuasi jenazah DLL (35) dosen perempuan Untag Semarang dari sebuah kamar kostel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). (Dokumentasi POLRESTABES SEMARANG)

"Iya kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio tanpa menyebut detail jenis obat itu.

Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar kostel tersebut pada Senin (17/11/2025).

Ia meninggal dunia di kamar nomor 210 yang ditempati korban bersama Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki.

Ia tewas terkapar di lantai dengan posisi telentang di kamar hotel. 

Di kamar itu, terdapat polisi AKBP Basuki yang merupakan kekasih korban.

Baca juga: Profil Ari Yusuf Amir Ditunjuk Nadiem Makarim Gantikan Hotman Paris, Eks Pengacara Tom Lembong

Keluarga Levi menyebut korban meninggal dunia akibat alami gangguan jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia.

Dwi melanjutkan, olah TKP lanjutan itu sebagai langkah untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik. 

Maka dari itu, ia melibatkan tim dari Labfor Polda Jateng.

"Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil," bebernya.

Tim forensik juga sedang bekerja mengurai linimasa komunikasi antara korban dan AKBP Basuki yang terekam di handphone Mereka berdua. Terutama komunikasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

"Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya," terang Dwi kepada Tribun.

Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya. "kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya. 

(TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Tribunnews.com/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved