Korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek

Profil Ari Yusuf Amir Ditunjuk Nadiem Makarim Gantikan Hotman Paris, Eks Pengacara Tom Lembong

Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek menunjuk Ari Yusuf Amir menggantikan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo/Yulianto
PENGACARA NADIEM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menunjuk Ari Yusuf Amir menggantikan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya. (Kanan) Pengacara Ari Yusuf Amir. 

Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM - Inilah profil Ari Yusuf Amir pengacara baru mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Kabar terbaru, Nadiem Makarim menunjuk Ari Yusuf Amir menggantikan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya.

Diketahui Ari Yusuf Amir merupakan pengacara eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Nadiem menunjuk tim Ari Yusuf Amir untuk membelanya dalam persidangan di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem Makarim tak lagi menunjuk Hotman Paris membelanya dalam persidangan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta mendatang.

Informasi ini datang dari Dodi S Abdulkadir.

Dodi selama ini juga mendampingi Nadiem sebagai pengacara dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Terungkap Alasan Nadiem Makarim Ganti Pengacara Hotman Paris ke Ari Yusuf: Sudah P21

Dodi menjelaskan, hal itu ia ketahui dari keluarga Nadiem yang memutuskan tak lagi menggunakan jasa Hotman untuk pembelaan di tahap penuntutan kedepan.

Adapun pertimbangan dari keluarga Nadiem tak menunjuk Hotman menurut Dodi, lantaran pengacara kondang itu sedang disibukkan mengurus perkara besar lainnya di luar kasus korupsi laptop.

"Saya tahu dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," kata Dodi saat dihubungi, Minggu (23/11/2025).

Pihak keluarga kata Dodi menunjuk Ari Yusuf Amir untuk membela Nadiem.

Nantinya dijelaskan Dodi, dua tim pengacara mendampingi Nadiem menghadapi kasus korupsi laptop itu yakni tim pengacara yang ia pimpin dan tim dari Ari Yusuf Amir.

"Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," pungkasnya.

Terkait tak lagi ditunjuk sebagai pengacara Nadiem, Tribunnews.com sudah berupaya mengokonfirmasi langsung mengenai hal ini kepada Hotman Paris Hutapea.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved