Sosok Ibrahim Arief Mantan Anak Buah Nadiem Makarim, Digaji Rp 193 Juta jadi Konsultan Kemendikbud

Ibrahim Arief digaji Rp 163 juta per bulan oleh Nadiem saat menjabat sebagai tenaga konsultan di kementerian tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Kompas.com | Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
IBRAHIM ARIEF -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Dalam surat dakwaan, Ibam diketahui menerima gaji sebesar Rp 163 juta per bulan saat direkrut sebagai tenaga konsultan di Kemendikbudristek oleh Nadiem Makarim. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief, menerima gaji sebesar Rp163 juta per bulan.
  • Ibrahim direkrut sebagai konsultan teknologi untuk tim teknologi bernama WArtek, oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada 2 Desember 2019.
  • Ibam memiliki peran yang cukup kompleks dalam kasus korupsi Chromebook. Ia merupakan salah satu pihak yang terlibat sejak awal proses perencanaan hingga pengadaan.

 

BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Ibrahim Arief, mantan anak buah Nadiem Makarim saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Menduduki jabatan di pemerintahan, Nadiem Makarim menjadikan Ibrahim Arief sebagai konsultan di Kemendikbudristek.

Ibrahim Arief digaji Rp 163 juta per bulan oleh Nadiem saat menjabat sebagai tenaga konsultan di kementerian tersebut.

Hal ini diketahui saat JPU membacakan surat dakwaan atas nama Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021.

“Bahwa pada tanggal 2 Desember 2019, terdakwa Nadiem Anwar Makarim membentuk tim teknologi (Wartek), di antaranya Ibrahim Arief alias IBAM yang merupakan tenaga konsultan di bawah Yayasan PSPK dengan gaji Rp 163 juta nett per bulan,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Selain menjadi tenaga konsultan, Ibam juga menjadi tim teknis yang salah satu tugasnya adalah membuat kajian untuk meloloskan produk Chromebook dari Google untuk pengadaan program digitalisasi Kemendikbudristek.

Ibrahim direkrut sebagai konsultan teknologi untuk tim teknologi bernama WArtek, oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada 2 Desember 2019.

Sosok Ibrahim Arief

Dikutip dari akun LinkedIn-nya, Ibrahim Arief merupakan lulusan Sarjana Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2008.

Ia kemudian melanjutkan studi S2 di University of Eastern Finland pada 2011.

Lima tahun berselang, tepatnya pada 2016, Ibrahim meraih gelar Doktor dari Hogskolen i Gjovik di Norwegia.

Ibrahim mengawali kariernya setelah lulus S1 dari ITB sebagai Lead Backend Engineer di PT ValueStream International.

Lulus S2, ia bekerja di Almende di Belanda sebagai Software Engineer hingga 2013.

Pada 2014, Ibrahim pindah bekerja ke bol.com sebagai Senior Software Engineer selama dua tahun.

Dari bol.com, ia pulang ke Indonesia dan bergabung bersama Bukalapak menjadi VP of Engineering sampai 2019.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved