Korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek

Terungkap Alasan Nadiem Makarim Ganti Pengacara Hotman Paris ke Ari Yusuf: Sudah P21

Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek menggantikan pengacara Hotman Paris ke Ari Yusuf dan alasannya .

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo/Yulianto
PENGACARA NADIEM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menunjuk Ari Yusuf Amir menggantikan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya. (Kanan) Pengacara Ari Yusuf Amir. 

Ringkasan Berita:
  • Nadiem Makarim mengganti pengacara dari Hotman Paris Hutapea ke Ari Yusuf Amir di kasus korupsi chromebook yang menjeratnya
  • Hotman Paris Hutapea dikabarkan tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim
  • Informasi tersebut disampaikan oleh Dodi S. Abdulkadir, salah satu pengacara yang selama proses penyidikan turut mendampingi Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung

 

BANGKAPOS.COM -  Nadiem Makarim mengganti pengacara dari Hotman Paris Hutapea ke Ari Yusuf Amir di kasus korupsi chromebook yang menjeratnya.

Terungkap alasan mantan Mendikbudristek menggantikan pengacara Hotman Paris ke Ari Yusuf.

Hotman Paris Hutapea dikabarkan tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Informasi tersebut disampaikan oleh Dodi S. Abdulkadir, salah satu pengacara yang selama proses penyidikan turut mendampingi Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Profil I Wayan Koster Beri Waktu 6 Bulan Bongkar Lift Kaca, 5 Tahun Gubernur Bali Tak Pernah Sakit

Menurut Dodi, keputusan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Hotman datang langsung dari pihak keluarga Nadiem.

NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma (Kolase/Tribun Jakarta)
NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma (Kolase/Tribun Jakarta) ((Kolase/Tribun Jakarta))

Mereka menilai Hotman saat ini tengah fokus pada sejumlah perkara besar lainnya sehingga tidak bisa terlibat penuh pada tahap penuntutan.

“Saya tahu dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain,” ujar Dodi saat dihubungi, Minggu (23/11/2025), melansir dari Tribunnews.

Sebagai pengganti, keluarga Nadiem telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk mengambil alih peran pembelaan di persidangan.

Dengan begitu, proses penuntutan nanti akan melibatkan dua tim hukum yakni tim yang dipimpin Dodi dan tim dari Ari Yusuf Amir.

“Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf,” jelasnya.

Tribunnews.com mencoba menghubungi Hotman Paris untuk meminta klarifikasi mengenai keputusan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Hotman belum merespons panggilan maupun pesan singkat yang dikirimkan.

Sebelumnya, Ari Yusuf dan timnya akan mendampingi Nadiem Makarim di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kabar penunjukan ini diakui Ari saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (21/11/2025).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved