SPPG Dapat Insentif Rp 6 Juta Per Hari, Termasuk Hari Libur dan Bebas Pajak, Ini Kata Kepala BGN
Aturan pemberian insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 ...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Ringkasan Berita:
- Aturan pemberian insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026 sedang viral di media sosial.
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan soal insentif Rp 6 juta per hari kepada yayasan SPPG atau dapur MBG.
- Dadan mengatakan, insentif tersebut tetap jauh lebih efisien dibandingkan jika MBG harus membuat semua fasilitas SPPG dari awal.
BANGKAPOS.COM -- Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat insentif Rp 6 juta per hari.
Pemberian insentif harian itu sebagai bentuk penghargaan negara kepada semua pihak yang ikut kontribusi dalam percepatan pelaksanaan MBG.
Aspek kecepatan waktu serta ketersediaan fasilitas SPPG adalah hal krusial dalam percepatan program MBG.
Dengan pertimbangan aspek kecepatan tersebutlah pemerintah kemudian memberikan insentif.
Aturan pemberian insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026 sedang viral di media sosial.
Dalam beleid itu juga mengatur soal pemberian insentif harian bagi SPPG dilakukan setiap hari termasuk saat hari libur.
Baca juga: Jadwal Imsak Bulan Ramadhan 1447 H Seluruh Indonesia, Lengkap Jadwal Libur Lebaran Idul Fitri
Insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun dengan perhitungan 365 hari dalam setahun dikurangi 52 hari minggu dalam setahun.
Insentif senilai Rp 6 juta per hari itu juga tidak dihitung berdasarkan jumlah porsi MBG yang dilayani serta dianggap sebagai dana bantuan yang dikecualikan dari obyek pajak penghasilan.
Penjelasan Kepala BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan soal insentif Rp 6 juta per hari kepada yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan mengatakan, insentif tersebut tetap jauh lebih efisien dibandingkan jika MBG harus membuat semua fasilitas SPPG dari awal atau dari nol.
"Biaya yang diberikan jauh lebih efisien bila BGN membangun sendiri semua fasilitas dan infrastrukturnya," kata Dadan, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Suami Aipda Dianita Telah Meninggal Dunia, Sosoknya Diungkap Pak RT: Sederhana, Jarang Pakai Seragam
Perihal pemberian insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG sedang menjadi sorotan di media sosial.
Kepala BGN melanjutkan, pemberian insentif harian itu juga sebagai bentuk penghargaan negara kepada semua pihak yang ikut kontribusi dalam percepatan pelaksanaan MBG.
"Insentif dasar diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap percepatan pembangunan SPPG yang telah dilakukan," ungkap dia.
| Kepala Sekolah Bisa Tolak Menu MBG, SPPG Terancam Ditutup |
|
|---|
| Video : Program MBG Rp3,9 Miliar Mengalir di Babel Lewat SPPG, Klaim Dampak Ekonomi Daerah |
|
|---|
| 106 SPPG di Babel Wajib Tahu! Rencananya MBG Hanya untuk Anak Kurang Gizi |
|
|---|
| Pelaksanaan Program MBG, Pemprov Bangka Belitung Tekankan Aspek Pengawasan dan Akuntabilitas |
|
|---|
| Mulai Senin, SPPG Parit Padang Jalan Imam Bonjol Sungailiat Bakal Kembali Layani Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250703-Biodata-Dadan-Hindayana-Kepala-BGN.jpg)