Resonansi
Air Keras
Peristiwa terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus tidak boleh berhenti pada penyelidikan kriminal semata.
Penulis: Ade Mayasanto | Editor: Fitriadi
Ade Mayasanto, S.Pd., M.M.
Editor in Chief
Bangka Pos/Pos Belitung
IRONI kembali datang tanpa suara. Andrie Yunus, seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendapat serangan penyiraman air keras.
Serangan itu justru datang saat kursi Presiden United Nations Human Right Council alias Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa disandang Indonesia.
Predikat itu ditetapkan secara resmi pada pertemuan Dewan HAM tanggal 8 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Serangan air keras oleh orang tak dikenal muncul setelah Andrie rekaman siniar (podcast) bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia. Saat itu, acara podcast berlangsung di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Jakarta.
Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh, terutama area tangan kanan dan kiri, muka, dada dan bagian mata. Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ia mengalami luka bakar 24 persen.
Peristiwa semacam ini menambah deret panjang ingatan publik di Indonesia.
Sebelum Andrie, ada peristiwa serupa yang terjadi terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.
Pagi itu, sepulang dari Salat Subuh, air keras dilemparkan ke wajah Novel Baswedan.
Akibat serangan, mata Novel rusak. Wajah berubah.
Negara butuh waktu lama untuk menemukan pelaku. Lebih lama sekedar menjawab pertanyaan yang lebih besar, yakni siapa yang memerintahkan.
Akhir kasus juga menimbulkan tanya besar karena kedua pelaku yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette hanya dikenai hukuman masing-masing 1,5 dan 2 tahun penjara.
Keduanya terbukti melanggar pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsider pasal 351 ayat (2) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cerita serupa juga terjadi di Rusia. Seorang jurnalis investigatif Anna Politkovskaya ditembak mata pada 2006 setelah bertahun-tahun menulis tentang kuasa negara.
Di Malta, jurnalis Daphne Caruana Galizia juga tewas akibat bom mobil pada 2017 setelah membongkar dugaan kasus korupsi politik.
Begitulah kekerasan terjadi. Dan setiap kali peristiwa itu terjadi, selalu ada dua narasi yang terpampang.
Narasi pertama itu sekedar kejahatan biasa, pelaku individual dan bahkan personal. Sementara narasi kedua, itu adalah pesan. Pesan yang tidak perlu dijelaskan.
Hannah Arendt dalam filsafat politik menyebut kekerasan sering tidak muncul sebagai deklarasi terbuka.
Ia justru muncul dalam bentuk kecil, yakni intimidasi, ancaman, atau seragan yang tampak personal. Namun dampaknya justru bersifat massif, yakni menciptakan ketakutan.
Ketakutan adalah kunci. Tetapi itu adalah bahasa kekuasaan yang paling tua.
Ketika seorang aktivis diserang dengan air keras, yang sebenarnya disasar bukan hanya tubuh semata. Ia adalah metafora. Sebab, yang disasar sebenarnya adalah keberanian orang untuk berbicara.
Tubuh yang terkena air keras bisa jadi tidak kembali seperti semula. Namun sejatinya, ruang publiknya yang telah diracuni kekerasan.
Filsuf Michael Foucalt juga pernah mengingatkan bahwa dalam kekuasaan modern sistem tidak selalu bekerja melalui hukuman terbuka.
Ia kerap pula menyusup dalam pengaturan rasa takut, melalui mekanisme yang membuat orang menjadi pengawas bagi dirinya sendiri.
Sensor tidak langsung dari negara secara langsung. Ia tumbuh dan berkembang dalam alam pikir masyarakat. Hingga akhirnya orang berpikir lebih baik banyak diam, daripada menjadi korban.
Efek domino psikologis bekerja perlahan. Satu orang diserang, seribu orang berpikir lebih hati-hati, dan mengukur timbangan ketakutan dan kekuasaan.
Satu pembela HAM dilanggar secara telanjang di muka publik, itu pertanda bahwa tubuh manusia diperlakukan sebagai alat untuk menyampaikan pesan politik.
Oleh karena itu, peristiwa terhadap Andrie tidak boleh berhenti pada penyelidikan kriminal semata.
Lebih dari itu, memastikan ruang bagi pembela HAM tetap aman adalah suatu hal yang perlu diperhatikan serius.
Negara boleh lantang berbicara di ruang sidang Dewan HAM PBB.
Kata-kata tentang kebebasan mungkin juga terdengar megah. Tapi komitmen kebebasan HAM justru tidak boleh berjalan di jalan gelap karena di sana martabat sebuah negara dipertaruhkan.
Sebab, ini bukan sekedar kejahatan. Ini penghinaan terhadap martabat manusia. Dan sejarah seperti biasa akan mencatat semuanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Ade-Mayasanto.jpg)