Senin, 13 April 2026

Resonansi

Judi Online 

Seorang ibu, berusia sekira 63 tahun, di Lahat Sumatera Selatan meregang nyawa di tangan anaknya sendiri

Penulis: Ade Mayasanto | Editor: Fitriadi
Dok. Ade Mayasanto
Ade Mayasanto, Editor in Chief Bangka Pos/Pos Belitung. 

Ade Mayasanto, S.Pd., M.M.

Editor in Chief 
Bangka Pos/Pos Belitung

SABTU, 28 Maret 2026 di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, peristiwa tragis terjadi. Seorang ibu, berusia sekira 63 tahun, meregang nyawa di tangan anaknya sendiri, AF. Korban dibunuh, dimutilasi dan bahkan dibakar lantaran tidak mau memberikan uang saat pelaku memintanya untuk bermain judi online slot.

Apa judi? 
Kata ini tidak asing di telinga. Terdengar ringan, akrab karena hadir dalam cerita warung, dalam iklan yang berkelabat, dalam layar kecil yang selalu menyala dan bahkan dalam lantunan larangan tokoh politik hingga pemuka agama.

Siapa sangka, judi kali ini melahirkan peristiwa kriminal yang begitu brutal. Tak lagi bergerak dalam lorong sunyi di diri manusia karena berlapis keinginan, kekalahan berikut ilusi dalam beragam rupa. Namun, di Lahat, judi bukan lagi sebuah permainan, melainkan hasrat yang tak lagi mengenal batas kemanusiaan. 

Cerita lama dikenang. Pada abad ke-19, Fyodor Dostoevsky penulis yang juga penjudi menorehkan soal judi dalam novel The Gambler. Tokohnya tidak sekadar kalah uang. Ia kalah dalam ukuran yang lebih sunyi, yakni kehendak. Ia terus bermain bukan karena berharap menang, tapi karena tak lagi mampu berhenti.

Saat itu, Ia merasa ada semacam kenikmatan yang aneh dalam ketidakpastian. Dalam sekali putaran, hidup terasa ditangguhkan. Segala yang pasti, kerja, relasi, bahkan moral, seolah bisa ditunda. Yang ada hanya kemungkinan soal menang atau hilang.

Di abad berikutnya, Roger Caillois mencoba memberi nama pada dorongan itu. Dalam Man, Play and Games, ia menyebut satu jenis permainan sebagai permainan nasib. Di sini, manusia menyerahkan hasil pada sesuatu di luar dirinya. Bukan keterampilan, bukan kerja keras, melainkan keberuntungan yang buta.

Tapi mungkin justru di situlah daya tariknya. Dalam dunia yang terasa tidak adil, permainan nasib menawarkan satu janji diam-diam bahwa siapa pun bisa tiba-tiba menang. Tanpa syarat. Tanpa sejarah. Janji itu tidak sederhana. Ia juga berbahaya.


Di Indonesia, Rhoma Irama pernah juga menyanyikannya dalam lagu Judi. Dengan bahasa yang sederhana, ia menyebut judi sebagai jalan yang menipu karena menjanjikan harapan palsu, dan juga mengantar pada kehancuran.

Lagu itu mungkin terdengar moralistik. Namun, di baliknya ada pengamatan yang jernih bahwa judi bekerja bukan hanya pada kantong, tapi pada kesadaran. Ia menggeser batas antara cukup dan kurang, antara perlu dan ingin.

Lalu zaman berganti rupa. Judi pun demikian. Ia kini bisa dinikmati secara online. Dengan judi online, jarak antara keinginan dan pemenuhannya dipangkas sedekat mungkin. Satu sentuhan layar, permainan nasib sudah dimulai. Tidak ada lagi kasino, tidak ada lagi meja hijau. Yang ada hanya ruang privat dan kesunyian yang tak terawasi.

Di ruang itu kemudian seseorang bisa kehilangan ukuran. Uang tak lagi sekadar alat, melainkan bahan bakar. Orang lain, orang yang terdekat, perlahan berubah menjadi sumber daya yang menawan.

Itulah yang terjadi dengan seorang ibu dan anak kandung dalam cerita pembunuhan brutal di Lahat. Desakan untuk bermain, untuk menang, untuk menutup kekalahan, akhirnya tak lagi menjadi penghalang. Dan kalaupun menjadi penghalang, dalam logika yang telah rusak, penghalang harus disingkirkan.

Di titik ini, kita tidak lagi berbicara tentang judi sebagai hiburan. Ia telah melampaui dirinya sendiri. Ia menjadi cara berpikir bahwa segala sesuatu bisa dipertaruhkan. Termasuk, menyodorkan nyawa sekalipun. 

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved