Senin, 8 Juni 2026

Haji 2026

Siapa Cepat Siapa Dapat, War Ticket Jika Ada Tambahan Kuota Haji dari Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tengah mengkaji skema war ticket untuk mengatasi lamanya antrean haji.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Istimewa/ Kemenag Babel
MASUKI KOTA MEKKAH -- Jemaah haji asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tergabung dalam Kloter 08 PLM, kini mulai memasuki Kota Mekkah pada Selasa (20/5/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tengah mengkaji skema war ticket untuk mengatasi lamanya antrean haji.
  • Semua calon jemaah haji berpeluang mendapatkan kesempatan berangkat haji tanpa antrean.
  • Skema war ticket hanya untuk kuota tambahan jika diberikan Arab Saudi.
  • Masa tunggu haji sudah disamaratakan menjadi 26 tahun dari sebelumnya paling lama 48 tahun.

 

BANGKAPOS.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tengah mengkaji skema war ticket untuk mengatasi lamanya antrean haji.

Skema ini membuka peluang untuk semua calon jemaah haji untuk mendapatkan kesempatan berangkat haji tanpa antrean.

Prinsipnya, siapa cepat siapa dapat. Calon jemaah yang mendaftar dan melunasi biaya haji paling cepat berdasarkan kuota yang sudah ditentukan, itulah yang akan diberangkatkan.

Baca juga: Update Info Haji 2026, Menhaj: InsyaAllah Berangkat

Skema war ticket ini hanya akan berlaku jika ada tambahan kuota haji dari Arab Saudi.

Saat ini waktu tunggu antrean haji sudah dipangkas menggunakan skema penyamarataan menjadi paling lama 26 tahun, dari sebelumnya 48 tahun.

Pemangkasan waktu tunggu keberangkatan jemaah haji tersebut ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Wacana war ticket ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Kemenhaj mencari solusi terhadap lamanya antrean haji.

Ide war ticket diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Dalam pidatonya, Menhaj juga menyinggung kemungkinan penerapan sistem yang menyerupai mekanisme “war tiket”.
“Semacam war ticket,” ujarnya.

Gagasan ini muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengatur keberangkatan haji tanpa antrean panjang.

Skema war ticket sebenarnya sudah pernah diterapkan sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Untuk itu, Menhaj menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan.

“Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH,” ujarnya.

Ia menilai bahwa sebelum adanya BPKH, sistem keberangkatan tidak mengalami antrean panjang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved