Hari Buruh
Prabowo Berjanji Lindungi Pekerja, Keppres Satgas PHK Sudah Diterbitkan
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keppres tentang pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.
Ringkasan Berita:
- Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keppres tentang pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.
- Negara turun tangan lindungi pekerja dari ancaman PHK.
- Buruh sampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah.
- Desak pemerintah angkat seluruh guru honorer dan PPPK Paruh Waktu menjadi ASN penuh waktu.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Negara turun tangan melindungi pekerja di Indones dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kehadiran negara tersebut ditandai penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.
Keppres perlindungan dan kesejahteraan pekerja tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Suboanto.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, kehadiran Satgas PHK merupakan bentuk komitmen negara sebagai pelindung terakhir bagi pekerja.
Baca juga: Nakes di Beltim Cemas, Simulasi Pemangkasan PPPK Bikin Heboh
Pemerintah bahkan membuka kemungkinan mengambil alih perusahaan yang tidak lagi mampu bertahan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih. Negara kita akan membela rakyat Indonesia,” katanya.
Pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh sebelumnya telah diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 28 Agustus 2025.
Kebijakan ini merupakan respons atas tuntutan buruh yang mengemuka dalam aksi demonstrasi pada Agustus tahun lalu, termasuk dalam agenda 17+8 Tuntutan Rakyat.
Selain menyoroti perlindungan tenaga kerja, Prabowo juga menyinggung kondisi ekonomi nasional.
Ia menyebut Indonesia dalam kondisi relatif stabil, dengan ketahanan pangan dan energi yang terjaga.
“Kita swasembada pangan. Pangan kita aman. BBM kita masih aman,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti beban hidup buruh, khususnya biaya sewa tempat tinggal yang dinilai tinggi.
Prabowo mengungkapkan sebagian pekerja harus mengalokasikan hingga 30 persen pendapatan untuk biaya kontrakan.
| Nasib Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu Masuk Daftar 11 Tuntutan Buruh di Depan Prabowo |
|
|---|
| May Day, 50 Ribu Buruh Langsung ke Istora, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir |
|
|---|
| Peringatan May Day, Inilah Daftar Upah Minimum Provinsi di 33 Provinsi, Mana yang Paling Besar |
|
|---|
| 4. Tidak Ada Demo Buruh di Belitung |
|
|---|
| 5. Wabup: Momentum Kebersamaan Buruh, Pengusaha dan Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Prabowo-bagi-bagi-kaos-saat-peringatan-May-Day.jpg)