Selasa, 2 Juni 2026

Menguak Proses Perkuliahan Ferdy Sambo Usai Lulus S2 dari Penjara, Ditjen PAS: Hak Warga Binaan

Publik penasaran seperti apa aturan dan cara eks Kadiv Propam Polri itu menjalani perkuliahan padahal ia masih menjalani hukuman

Tayang:
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang untuk menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memvonis mantan Kadiv Propam tersebut hukuman mati karena terbukti sebagai dalang pembunuhan berencana Brigadir J. (Warta Kota/YULIANTO) 

“Salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdi Sambo. Perkulihan dilaksanakan secara online dari dalam Lapas Cibinong," tuturnya.

Rika menegaskan, pihak Lapas Cibinong telah memastikan bahwa hak pendidikan diberikan secara terbuka, objektif, dan tanpa adanya perlakuan istimewa kepada warga binaan tertentu.

Sebelumnya, informasi mengenai Ferdy Sambo yang menjalani kuliah S2 di dalam lapas ramai diperbincangkan usai diunggah akun media sosial X bernama @Hnirankara.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan terdaftar sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di STTGGI.

Tak hanya itu, Sambo juga dikabarkan tengah menyusun penelitian dengan judul ‘Pengaruh Entepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management’.

Kasus yang Menjerat Ferdy Sambo
 
Kasus pembunuhan Brigadir Josua yang didalangi Ferdy Sambo telah menggegerkan Indonrsia pada 2022 silam. 

Berikut kronologisnya: 

1. Keluarga ungkap kejanggalan
Kabar kematian Brigadir Yosua pertama kali terungkap ke publik pada Senin, 11 Juli 2022. Tiga hari sebelumnya atau Jumat, 8 Juli 2022, Yosua meregang nyawa di rumah dinas atasannya, Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Narasi awal yang beredar, Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan sesama ajudan Sambo, Richard Eliezer. Katanya, peristiwa itu bermula dari pelecehan yang dilakukan Yosua ke istri Sambo, Putri Candrawathi.

Namun demikian, banyak kejanggalan dari cerita tersebut. Spekulasi publik pun berkembang, mengarah ke sosok Sambo.

2. Sambo jadi tersangka 
Pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua pun terus berjalan. Tepat 9 Agustus 2022, Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Yosua.

Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak maupun pelecehan di rumah Sambo sebagaimana narasi awal yang beredar.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya. Setelah itu, dia menembakkan pistol ke Brigadir J sampai korban dipastikan tewas.

Tak hanya itu, Sambo juga melepaskan tembakan ke dinding-dinding rumahnya untuk membuat narasi tembak menembak antara Yosua dan Richard.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sebelum Sambo, Richard Eliezer sudah lebih dulu menjadi tersangka. Selain itu, ajudan istri Sambo bernama Ricky Rizal atau Bripka RR serta asisten rumah tangga (ART) Sambo, Kuat Ma'ruf, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved