Minggu, 31 Mei 2026

SIM Digital Resmi Diluncurkan Korlantas Polri, Begini Cara Daftar dan Aktivasinya

Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM Digital yang dapat diakses melalui ponsel. Simak cara daftar, syarat aktivasi, fungsi, dan status SIM

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dok istimewa/(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
SIM DIGITAL--Korlantas Polri resmi menghadirkan SIM Digital yang memungkinkan masyarakat menyimpan dan menampilkan Surat Izin Mengemudi langsung melalui smartphone. Layanan ini dilengkapi kode QR, fitur cek masa berlaku, serta akses berbagai layanan digital. Berikut cara aktivasi SIM Digital dan syarat yang harus dipenuhi. 

Jika seluruh tahapan berhasil dilalui, SIM Digital akan langsung muncul di aplikasi lengkap dengan informasi masa berlaku dan kode QR.

Baca juga: Respon Bahlil soal Lagu MBG Viral, Golkar Ikut Buka Suara, Singgung Penghargaan Kerja Keras

Baca juga: Cinta Ditolak, Pemuda di Buleleng Nekat Bakar Kandang Sapi dan Mobil Orang Tua Kekasih

Sejumlah Fitur yang Ditawarkan

Selain berfungsi sebagai identitas berkendara elektronik, SIM Digital juga memiliki berbagai fitur pendukung yang memudahkan masyarakat.

Pengguna dapat memantau masa berlaku SIM secara langsung, menyimpan data SIM dalam satu aplikasi, hingga memanfaatkan layanan verifikasi identitas saat pemeriksaan lalu lintas.

Tak hanya itu, aplikasi juga menjadi pintu akses bagi berbagai layanan digital Korlantas Polri yang terus dikembangkan.

Tips Agar Registrasi Berjalan Lancar

Agar proses aktivasi SIM Digital berjalan tanpa kendala, masyarakat disarankan menggunakan nomor telepon yang masih aktif dan memastikan data SIM sesuai dengan NIK yang terdaftar.

Selain itu, koneksi internet yang stabil serta kamera ponsel yang berfungsi dengan baik juga menjadi faktor penting, terutama saat proses verifikasi wajah berlangsung.

Jika mengalami kendala saat registrasi maupun penggunaan aplikasi, masyarakat dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri maupun kanal resmi Korlantas.

Dengan hadirnya SIM Digital, Polri berharap pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan efisien seiring perkembangan teknologi digital di Indonesia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Korlantas Polri Rilis SIM Digital, Ini Cara Membuat dan Akses Lewat HP", Klik untuk baca: https://kiaton.kontan.co.id/news/korlantas-polri-rilis-sim-digital-ini-cara-membuat-dan-akses-lewat-hp?source=home_terbaru.

Sumber: Digital Korlantas Polri  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved