Minggu, 7 Juni 2026

OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Daftar Barang Berharga Diangkut KPK dari Rumah Silmy Karim

KPK menyita sederet kendaraan mewah dari kediaman eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Grafis Tribunnews
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy diduga terlibat dalam dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sederet kendaraan mewah dari kediaman eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
  • Total 19 barang berharga diduga dibeli Silmy Karim dari hasil memeras WNA.
  • Silmy Karim setiap minggu mendapat jatah Rp 100 juta.

 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sederet kendaraan mewah dari kediaman eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, Jumat (5/6/2026).

Penggeledahan dilakukan di rumah Silmy yang beralamat di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Total 19 kendaraan, perhiasan, dan uang tunai dalam mata uang asing saat penggeledahan rumah Silmy.

Rinciannya, 2 unit mobil sport merek Porsche warna merah dan silver; 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, hingga Harley Davidson; 7 unit sepeda; dan beberapa perhiasan lainnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 13.40 WIB, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di pintu masuk rumah maupun di sepanjang jalan di depan kediaman Silmy.

Baca juga: Sosok Silmy Karim Dari Pejabat Berharta Rp234 Miliar hingga Terseret Kasus KPK

Mereka mengenakan perlengkapan taktis lengkap, mulai dari helm, rompi antipeluru, hingga senjata laras panjang.

Kehadiran aparat membuat akses keluar-masuk rumah terpantau ketat selama proses penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Daftar Nama-nama 30 Tokoh Diduga Terlibat Korupsi MBG Ada di HP Sony Sonjaya yang Disita Kejagung

Di dalam area rumah yang berpagar hitam dengan tinggi kurang lebih dua meter tersebut, beberapa kendaraan tampak terparkir.

Sementara itu, sejumlah mobil Innova hitam yang membawa penyidik dan petugas pendukung silih berganti masuk ke kompleks rumah.

Sejumlah jurnalis dan warga tampak menunggu di sekitar lokasi untuk memantau jalannya penggeledahan.

Beberapa kali petugas keamanan meminta awak media tetap berada di luar area rumah demi proses penggeledahan berlangsung kondusif.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, Penyidik mengamankan dan menyita barang bukti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Budi juga mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang Rupiah, maupun valas, seperti Dollar Amerika Serikat (USD), Euro (EUR) dan Jepang (YEN).

Dia mengatakan, seluruh barang bukti yang disita diduga didapatkan Silmy dari hasil pemerasan proses pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved