Senin, 8 Juni 2026

Jadwal dan Besaran Bantuan PKH dan BPNT Juni 2026, dan Cara Cek Status Penerima Lewat NIK KTP

Apabila hasil pencarian menunjukkan bahwa bantuan telah disetujui atau status penerima masih aktif

Tayang:
IST
Ilustrasi Uang 

Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nilai bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda sesuai kategori penerima, antara lain:

Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap.
Nominal BPNT Juni 2026
Berbeda dari PKH yang memiliki kategori penerima, BPNT diberikan dengan jumlah yang sama kepada seluruh penerima manfaat.

Rinciannya sebagai berikut:

Rp200.000 per bulan.
Disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, dalam satu kali pencairan penerima akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000.

Dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara maupun mekanisme penyaluran lain yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengenal PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan anggota keluarga.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan pangan yang disalurkan melalui akun elektronik penerima manfaat dan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong KUBE PKH atau mitra penyalur yang bekerja sama dengan bank pemerintah.

 

 (Bangkapos.com/Kompas TV)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved