Komnas HAM Desak Evaluasi Total Program MBG, Ini 9 Rekomendasi yang Dianjurkan
Komnas HAM meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut menyampaikan sembilan rekomendasi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Komnas HAM mengeluarkan sembilan rekomendasi untuk memperbaiki Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Selain menyoroti 449 kasus keracunan pangan dengan lebih dari 38 ribu korban,
- Komnas HAM juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola, serta memberikan perlindungan yang lebih jelas bagi petugas SPPG.
BANGKAPOS.COM--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, tingginya kasus keracunan pangan, hingga minimnya perlindungan bagi petugas di lapangan.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menilai cakupan penerima manfaat yang terlalu luas berpotensi membuat program tidak tepat sasaran.
Menurutnya, MBG akan lebih efektif jika difokuskan kepada kelompok rentan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Penerapan MBG akan lebih efektif dan tepat guna bila difokuskan kepada kelompok khusus atau kelompok yang paling membutuhkan,” ujar Uli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Selain persoalan sasaran penerima manfaat, Komnas HAM juga menyoroti tata kelola program yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Badan Gizi Nasional (BGN) disebut memiliki peran yang terlalu dominan karena menjalankan fungsi regulator sekaligus operator program.
Menurut Komnas HAM, pelaksanaan MBG saat ini juga masih berfokus pada jumlah penerima manfaat dan belum sepenuhnya mengedepankan kualitas pemenuhan gizi yang diterima masyarakat.
Kasus Keracunan Pangan Jadi Sorotan
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid, mengungkapkan bahwa tingginya angka keracunan pangan menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 11 Mei 2026, tercatat sebanyak 449 kejadian keracunan pangan dengan lebih dari 38 ribu korban yang tersebar di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.
“Maraknya keracunan pangan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program MBG,” kata Pramono.
Komnas HAM juga menemukan bahwa baru sekitar 57 persen dari total 27.649 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko gangguan keamanan pangan dalam pelaksanaan program yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Baca juga: Prediksi Meksiko vs Korea Selatan, Head to head, Duel Penentu Puncak Grup A Piala Dunia 2026
Perlindungan Petugas Dinilai Belum Jelas
Selain persoalan pangan, Komnas HAM turut menyoroti status kerja dan perlindungan petugas SPPG yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian yang memadai.
Lembaga tersebut juga mencatat adanya laporan terkait pihak-pihak yang mendapat tekanan setelah menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program MBG.
| Surati Prabowo Minta Setop MBG, Siswa di Jateng Rafif Arsya Sebut Tak Pernah Ambil Jatah Makan |
|
|---|
| Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi, Banyak Siswa Bosan hingga Makanan Terbuang |
|
|---|
| Video : Program MBG Rp3,9 Miliar Mengalir di Babel Lewat SPPG, Klaim Dampak Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Video: Teddy Bantah Program MBG Pangkas Anggaran Pendidikan, Malahan Tambah Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Kapan MBG untuk Lansia Dimulai? Kemensos dan BGN Sasar Penerima Usia 75 Tahun dan Tinggal Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250827-nampan-MBG-diduga-mengandung-minyak-babi.jpg)