Mutiara Ramadhan
Zakat Mendatangkan Keajaiban
Secara ril zakat mengurangi harta kita, tetapi secara spiritual justru menjadikan keseluruhan milik dan proverti kita menjadi milik utama.
Oleh, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar
Salah satu keutamaan bulan Ramadan di dalamnya disyariatkan zakat, terutama zakat Fitrah.
Zakat fitrah diwajibkan kepada semua umat muslim, termasuk bayi yang baru lahir sebelum dibaca khutbah Idul Fitri 1 Syawal.
Zakat secara litral berarti membersihkan, mensucikan.
Secara popular diartikan sebagai bagian dari harta yang wajib dikeluarkan untuk diadreskan kepada golongan-golongan (ashnaf) tertentu, seperti fakir miskin, yatim piatu, keperluan di
Baca juga: Hakekat Silaturahim
jalan Allah, orang terlilit utang, muallaf, dan pemerdekaan budak.
Zakat bagian dari lima Rukun Islam selain ikrar syahadat, shalat, puasa, dan haji.
Spirit zakat ialah semangat untuk berbagi kepada mereka yang berhak (mustahiq).
Secara ril zakat mengurangi harta kita, tetapi secara spiritual justru menjadikan keseluruhan milik dan proverti kita menjadi milik utama.
Sepanjang harta dan proverti yang kita miliki belum dibayarkan zakatnya dengan benar, maka sepanjang itu kita mengadopsi milik orang lain menumpang di dalam harta kita dan itu berpotensi menimbulkan masalah dunia-akhirat.
Karena itu, zakat harus dipandang sebagai kewajiban rutin kita, seperti halnya shalat dan puasa.
Zakat tidak diragukan lagi akan mendatangkan keuntungan dan kejutan luar biasa bagi yang bersangkutan.
Tidak ada orang yang jatuh miskin karena bayar zakat. Jangankan zakat yang merupakan kewajiban, shadaqah, infaq, jariyah, waqaf, hibah, dan berbagai jenis pengeluaran lainnya, akan mendatangkan keajaiban luar biasa.
Allah menjanjikan orang yang rajin mengeluarkan infaq, shadaqah, waqaf, jariyah, dan zakat sebagai orang yang beruntung (al-faizun/al-muflihun).
Sebaliknya orang-rang yang tidak membayat zakat diancam hukuman di dunia dan di akhirat.
Zakat mendatangkan keajaiban. Orang-orang yang rajin membayar zakat, Allah akan memurahkan rezekinya, berkah pendapatannya, bersih hatinya, tenang jiwanya, lurus pikirannya, mulia akhlaknya, sakinah rumah tangganya, shaleh/shalehah anak-anaknya, enteng jodoh keluarganya, terjaga dari mushibah.
Kalaupun ada masalah atau musibah yang menimpanya akan dipilihkan yang paling minim dampaknya.
Demikianlah janji-janji Tuhan yang dihimpun dari beberapa ayat dan hadis.
Kita perlu berhati-hati dengan zakat ini. Banyak di antara kita terlalu fikih oriented di dalam memahami zakat.
Sesungguhnya zakat itu bukan hanya untuk membebaskan kemiskinan, tetapi yang paling penting membersihkan jiwa kita yang selama ini kotor, meluruskan jalan pikiran kita yang selama ini bengkok, melunakkan jiwa kita yang selama ini keras, meneguhkan langkah kita yang selama ini tidak tegar, dan memotifasi kita untuk lebih mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.
Zakat dirancang untuk menjadi sokoguru perekonomian dan selanjutnya membebaskan masyarakat dari kemiskinan.
Apa arti 2,5 persen dari total pendapatan kita.
Alangkah miskin dan pelitnya kita kalau pengeluaran kita kepada agama kita hanya berupa zakat.
Itulah sebabnya di samping zakat juga dikenal ada pranata lain seperti shadaqah,
jariyah, infaq, waqaf, hadiyah, hibah, ’usyr, khumus, qurban, walimah, luqathah, dan bentuk-
bentuk transaksi lain yang dibenarkan di dalam syari’ah Islam.
Kalau kita tidak bisa melakukan itu semua, minimal zakat harta dan penghasilan kita yang kita perbaiki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230520-Imam-Besar-Masjid-Istiqlal-Jakarta-Nasaruddin-Umar.jpg)