Mutiara Ramadhan
Zakat Mendatangkan Keajaiban
Secara ril zakat mengurangi harta kita, tetapi secara spiritual justru menjadikan keseluruhan milik dan proverti kita menjadi milik utama.
Oleh, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar
Salah satu keutamaan bulan Ramadan di dalamnya disyariatkan zakat, terutama zakat Fitrah.
Zakat fitrah diwajibkan kepada semua umat muslim, termasuk bayi yang baru lahir sebelum dibaca khutbah Idul Fitri 1 Syawal.
Zakat secara litral berarti membersihkan, mensucikan.
Secara popular diartikan sebagai bagian dari harta yang wajib dikeluarkan untuk diadreskan kepada golongan-golongan (ashnaf) tertentu, seperti fakir miskin, yatim piatu, keperluan di
Baca juga: Hakekat Silaturahim
jalan Allah, orang terlilit utang, muallaf, dan pemerdekaan budak.
Zakat bagian dari lima Rukun Islam selain ikrar syahadat, shalat, puasa, dan haji.
Spirit zakat ialah semangat untuk berbagi kepada mereka yang berhak (mustahiq).
Secara ril zakat mengurangi harta kita, tetapi secara spiritual justru menjadikan keseluruhan milik dan proverti kita menjadi milik utama.
Sepanjang harta dan proverti yang kita miliki belum dibayarkan zakatnya dengan benar, maka sepanjang itu kita mengadopsi milik orang lain menumpang di dalam harta kita dan itu berpotensi menimbulkan masalah dunia-akhirat.
Karena itu, zakat harus dipandang sebagai kewajiban rutin kita, seperti halnya shalat dan puasa.
Zakat tidak diragukan lagi akan mendatangkan keuntungan dan kejutan luar biasa bagi yang bersangkutan.
Tidak ada orang yang jatuh miskin karena bayar zakat. Jangankan zakat yang merupakan kewajiban, shadaqah, infaq, jariyah, waqaf, hibah, dan berbagai jenis pengeluaran lainnya, akan mendatangkan keajaiban luar biasa.
Allah menjanjikan orang yang rajin mengeluarkan infaq, shadaqah, waqaf, jariyah, dan zakat sebagai orang yang beruntung (al-faizun/al-muflihun).
Sebaliknya orang-rang yang tidak membayat zakat diancam hukuman di dunia dan di akhirat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230520-Imam-Besar-Masjid-Istiqlal-Jakarta-Nasaruddin-Umar.jpg)