Sabtu, 11 April 2026

Ramadhan 2026

Tutorial Cara Bayar Zakat Fitrah Online. Cek Lengkap Besaran Zakat Wilayah Bangka Belitung

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
SALURKAN ZAKAT -- Wali Kota Pangkalpinang Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menyalurkan zakat secara langsung pada kegiatan Fundraising Ramadan 1447 H bersama Baznas Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026). 

BANGKAPOS.COM -- Umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat wajib berupa bahan makanan pokok (seperti beras) seberat 2,5 kg atau 3,5 liter (atau uang senilai harga tersebut) yang dikeluarkan oleh setiap Muslim.

Baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, kewajiban zakat fitrah pada bulan Ramadan hingga menjelang shalat Idul Fitri untuk menyucikan jiwa dan membantu fakir miskin.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. 

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Jangan Lupa Tanggal dan Rutenya, Tersisa 4 Kali Jadwal Mudik Gratis ke Pulau Terluar Bangka Selatan

Bila sebelumnya, pembayaran zakat fitrah dilakukan di tempat ibadah namun kini lebih dipermudah.

Kini pembayaran zakat semakin praktis karena bisa dilakukan secara online melalui Baznas.

Layanan digital ini membantu masyarakat yang sibuk tetap menunaikan ibadah dengan mudah.

Lantas, bagaimana layanan digital pembayaran zakat melalui Bazna?

Berikut tutorial lengkap cara bayar zakat fitrah online di Baznas.

Persiapan Sebelum Membayar Zakat Fitrah Online

Sebelum membayar zakat fitrah secara digital pada Ramadhan 2026, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.

Pertama, pastikan Anda sudah menghitung jumlah anggota keluarga yang akan dibayarkan zakatnya.

Baca juga: Bukan Masalah Gaji, Terungkap Alasan 2 Dokter PNS Spesialis RSUD Sejiran Setason Mengundurkan Diri

Biasanya kepala keluarga menunaikan zakat fitrah untuk dirinya, pasangan, anak-anak, dan anggota keluarga lain yang menjadi tanggungannya.

BAYAR ZAKAT MAL - Bupati Bangka, Fery Insani saat menunaikan pembayaran zakat mal atas harta benda yang dimiliki kepada Baznas Bangka, Kamis (5/3/2026). (Bangkapos/Arya Bima Mahendra) 
BAYAR ZAKAT MAL - Bupati Bangka, Fery Insani saat menunaikan pembayaran zakat mal atas harta benda yang dimiliki kepada Baznas Bangka, Kamis (5/3/2026). (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)  ((Bangkapos/Arya Bima Mahendra)

Kedua, ketahui besaran zakat fitrah di wilayah tempat tinggal karena nominalnya bisa berbeda di setiap daerah.

Nilai zakat fitrah biasanya disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut.

Besaran Zakat Fitrah

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved