Selasa, 28 April 2026

Ramadhan 2026

Tutorial Cara Bayar Zakat Fitrah Online. Cek Lengkap Besaran Zakat Wilayah Bangka Belitung

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
SALURKAN ZAKAT -- Wali Kota Pangkalpinang Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menyalurkan zakat secara langsung pada kegiatan Fundraising Ramadan 1447 H bersama Baznas Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026). 

5. Baca niat zakat fitrah

Biasanya Baznas akan menampilkan teks niat zakat fitrah di layar. Bacalah niat tersebut dengan sungguh-sungguh sebelum melakukan pembayaran.

6. Pilih metode pembayaran

Baznas menyediakan berbagai metode pembayaran digital, antara lain:

Dompet digital: GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay

Virtual account: BRI, BNI, Mandiri, BCA, Muamalat, dan bank lainnya

Kartu kredit: Visa dan Mastercard

7. Selesaikan transaksi

Klik tombol “Bayar” lalu ikuti instruksi pembayaran sesuai metode yang dipilih. Setelah pembayaran berhasil, muzakki akan menerima bukti pembayaran zakat sebagai konfirmasi.

Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

Umat muslim tetap dianjurkan membaca niat saat membayar zakat fitrah, meskipun pembayaran dilakukan secara online. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardha lillahi ta’ala

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”

Jika zakat fitrah dibayarkan untuk seluruh keluarga, maka niatnya sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah

Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori. Pertama adalah waktu boleh, yaitu sejak awal bulan Ramadhan 2026 hingga menjelang hari raya Idulfitri.

Baca juga: Cerita Reza, Pegawai ESDM Tersadar Tabrak Lampu Jalan Lalu Terjun dari Jembatan Guntung 13 Meter

Kedua adalah waktu wajib, yang dimulai saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan atau malam Idulfitri.

Ketiga adalah waktu paling utama, yaitu setelah salat Subuh pada 1 Syawal hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum umat Islam berangkat melaksanakan salat Id.

Tujuannya agar masyarakat miskin dapat memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Secara Online?

Seiring perkembangan teknologi, pembayaran zakat fitrah secara digital semakin umum dilakukan pada Ramadhan 2026. Lembaga zakat seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Lazismu menyediakan layanan pembayaran zakat melalui website maupun aplikasi.

Para ulama pada umumnya membolehkan pembayaran zakat fitrah secara online selama memenuhi syarat-syarat tertentu.

Mengutip Kompas.com, dalam buku Contemporary Fiqh Issues karya Wahbah az-Zuhaili dijelaskan bahwa penggunaan sarana modern dalam ibadah muamalah diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

Pembayaran zakat secara online pada dasarnya hanya menjadi perantara transaksi. Sementara niat dan kewajiban zakat tetap berada pada muzakki atau orang yang menunaikannya.

Karena itu, zakat fitrah digital tetap dianggap sah selama dana yang dibayarkan benar-benar disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Keuntungan Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Pembayaran zakat fitrah secara digital selama Ramadhan 2026 memiliki sejumlah keuntungan.

Baca juga: Pemkab Bangka Barat Pecat 2 Dokter PNS, Spesialis Radiologi, Satunya Dokter Jantung Dibiayai Negara

Pertama, lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke tempat pengumpulan zakat.

Kedua, memudahkan lembaga zakat dalam mengelola serta menyalurkan dana secara lebih terorganisasi.

Ketiga, distribusi zakat dapat menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak masyarakat.

Dalam buku Islamic Economics: Theory and Practice karya M. Umer Chapra disebutkan bahwa pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi ketimpangan sosial.

Dengan sistem pengelolaan yang profesional dan transparan, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama Ramadhan 2026. 

(SuryaMalang.com/Bangkapos.com/Grid.id/Kompas.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved