Kronologi Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan, Batal Bebas

Kasus ini terbongkar setelah petugas Rutan Salemba mencurigai aktivitas sejumlah narapidana...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
tribunnews/Intagram Kejari Jakpus
AMMAR ZONI -- Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Setelah barang diterima, ia menyerahkan narkotika tersebut kepada MR, lalu diteruskan ke AM, dan kemudian disalurkan kepada dua tersangka lainnya, A dan AP, untuk diedarkan di dalam rutan.

Kecurigaan petugas keamanan akhirnya berujung pada penggerebekan.

Semua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu, ganja sintetis, dan ekstasi.

Diduga Kendalikan Peredaran dari Dalam Rutan

Kejari Jakpus menjelaskan, Ammar Zoni diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis pernyataan Kejari tersebut.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan rekan-rekannya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup, dengan denda mencapai miliaran rupiah bagi pelaku peredaran narkotika.

Kilas Balik Kasus Narkoba yang Menjerat Ammar Zoni

Kejari Jakpus juga menegaskan bahwa Ammar Zoni adalah mantan artis atau public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika.

Diketahui, aktor kelahiran 1993 itu pernah beberapa kali terjerat kasus serupa.

Pada tahun 2017, ia pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan sabu dan sempat menjalani rehabilitasi.

Kemudian pada Maret 2023, ia kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba.

Tak lama setelah bebas, pada Desember 2023, Ammar kembali diamankan untuk ketiga kalinya dalam kasus serupa.

Kini, dugaan peredaran narkoba dari dalam penjara menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang melibatkan sang aktor.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved