TAG
Program Tapera
-
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur terkait iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Senin (25/5/2024
Senin, 3 Juni 2024
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan baru mengenai iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera bagi pekerja di Indonesia pada Senin, 20 M
Jumat, 31 Mei 2024
-
Tapera merupakan singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat. Dasar hukum tentang Tapera sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 20
Kamis, 30 Mei 2024
-
Setoran dana Tapera tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Wajib Jadi Peserta
Rabu, 29 Mei 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved