TAG
Rp300 triliun
-
Sepertinya cukup berkeadilan apabila seluruh uang pengganti yang ditetapkan, sekurang-kurangnya sebagian di antaranya disalurkan kembali kepada pemda
Rabu, 1 Januari 2025
-
Penghitungan Kejaksaan Agung, nilai kerugian negara itu terbagi menjadi tiga poin: penyewaan alat, pembayaran bijih timah, dan kerusakan lingkungan.
Kamis, 1 Agustus 2024
-
Alasannya, dasar penghitungan kerugian negara yang digunakan ialah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2014.
Selasa, 18 Juni 2024
-
Targetnya, pekan ini Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyidikan kasus korupsi timah sehingga berkas perkaranya bisa dilimpahkan ke pengadilan
Senin, 3 Juni 2024
-
Pembahasan tentang Rp300 triliun ini juga tampaknya akan jadi bahan kampanye menarik untuk melihat beberapa hal dalam pilkada nanti
Minggu, 2 Juni 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved