TOPIK
Berita IKN Nusantara
-
Diungkap Basuki, rencana pembangunan IKN tahun 2022-2024 terdapat sebanyak 40 kegiatan konstruksi (proyek)
-
Presiden Jokowi menjamin bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip kompensasi yang sama sekali tidak merugikan masyarakat lokal
-
Dia mengatakan Presiden akan menginap bersama sejumlah pejabat yang satu di antaranya adalah Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
-
Direncanakan, wilayah IKN Nusantara meliputi daratan seluas 256.142 hektar dan perairan laut seluas 68.189 hektar
-
Seiring dengan itu, ibu kota yang beranama Nusantara bakal dilakukan pemindahan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
-
Seiring dengan peresmian itu, UU itu telah menjadi dasar hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan konsep besar IKN Nusantara adalah smart forest city, yaitu ibu kota yang dikelilingi hutan hijau asri.
-
Diketahui mulai berjalannya megaproyek tersebut diolakoni pada pertengahan 2022 tersebut tentunya berkaitan erat soal infrastruktur
-
Kini, UU itu menjadi dasar hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
-
Diketahui aturan tersebut menjadi penanda terlaksananya pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
-
Secara resmi, UU IKN itu sudah diundangkan di Kemenkumham, yang berarti royek pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan Timur segera dimulai
-
tak semulus perencanaannya, plan pembangunan megaproyek tersebut lebih dulu mendapat penolakan dari sejumlah pihak
-
Tak tanggung-tanggung penolakan ini datang dari berbagai kalangan termasuk para tokoh penting seperti eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
-
Penolakan pemindahan IKN melejit seiring naiknya jumlah tanda tangan di petisi tolak pemindahan IKN
-
Diketahui pemerintah telah berencana memulai pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu pada pertengahan 2022
-
Tak tanggung-tanggung petisi "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota negara" itu telah diteken puluhan ribu tanda tangan
-
Penolakan datang dari berbagai kalangan termasuk para tokoh penting seperti eks Ketua KPK Busyro Muqoddas
-
Bahkan ada sekira 45 tokoh penting yang menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan IKN