Berita IKN Nusantara
Hari Ini Petisi Tolak Pemindahan IKN Diteken 22 Ribu Orang, Inilah 45 Tokoh Inisiatornya
Tak tanggung-tanggung petisi "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota negara" itu telah diteken puluhan ribu tanda tangan
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara" menuai penolakan dari sebagian masyarakat.
Penolakan ditunjukkan dengan membuat sebuah petisi yang diisiniasi sejumlah tokoh.
Petisi "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota negara" itu telah diteken puluhan ribu orang.
Terpantau oleh Bangkapos.com, hingga hari ini petisi tersebut telah ditanda tangani lebih dari 22.000 tanda tangan.

Diketahui sebelumnya pemerintah telah berencana memulai pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu pada pertengahan 2022.
Namun tak semulus perencanaannya, plan pembangunan megaproyek tersebut lebih dulu mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Penolakan ini datang dari berbagai kalangan termasuk para tokoh penting seperti eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.
Tak pelak, munculnya petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, DPR, DPD dan MK.
Baca juga: Pengantin Wanita Syok, Alami Malam Pertama Mengerikan, Dipaksa Suami Hubungan Intim dengan Pria Lain
Baca juga: Masih Ingat Artis Sinetron Lawas Ini, Terjun ke Dunia Bisnis Travel hingga Kini Punya 4 Kapal Mewah
Baca juga: Nekat Habiskan Malam Pertama 2 Hari Nonsetop, Wanita Pengantin Baru Tewas dan Suami Ditangkap
Para inisiator penolak IKN mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung mereka, meminta agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN.
Mereka menilai memindahkan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini bukanlah hal yang tepat.
"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," tulis petisi tersebut.
Para tokoh dalam petisi itu mendorong pemerintah agar lebih fokus menangani varian baru Covid-19 Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain itu mereka juga menganggap pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik.
Sebab, Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3 persen dan pendapatan negara yang turun.
Sementara itu, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.
Baca juga: Kisah Kepala Sekolah di Lombok Berhasil Foto Bareng Marc Marquez: Saya Saja yang Beruntung
Baca juga: Dapat Menaikkan Gula Darah, Jangan Makan Berat di waktu Ini Saran Dokter Zaidul Akbar
Baca juga: Jangan Terburu Nafsu, Ini Waktu yang Pas Berhubungan Intim Setelah Istri Melahirkan, Kata dr Boyke
