Berita IKN Nusantara

Hari Ini Petisi Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara Nyaris Diteken 30 Ribu Orang, Ini Alasannya

Penolakan pemindahan IKN melejit seiring naiknya jumlah tanda tangan di petisi tolak pemindahan IKN

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
(INSTAGRAM NYOMAN NUARTA)
Gambar Istana Negara di IKN baru yang didesain Nyoman Nuarta 

BANGKAPOS.COM -  Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara" dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur terus menuai penolakan.

Salah satunya dibuktikan dengan angka tanda tangan yang semakin melejit lewat petisi tolak pemindahan IKN.

Tercatat hingga pagi ini, Sabtu (12/2/2022) Petisi berjudul "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota negara" telah diteken nyaris 30 ribu orang.

Petisi Tolak Pemindahan IKN

Diketahui sebelumnya pemerintah telah berencana memulai pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu pada pertengahan 2022.

Tak semulus perencanaannya,  plan pembangunan megaproyek tersebut lebih dulu mendapat penolakan dari sejumlah pihak.

Baca juga: Intip Pose Dianna Dee Pakai Daster Bawa Bakul ke Sawah, Bandingkan Saat Kenakan Jaket Melorot

Baca juga: 5 Hal yang Dibenci Wanita Saat Berhubungan Biologis dengan Pasangan, Kata dr Dina Oktaviani

Baca juga: Sikap Istri Baru Enji Baskoro Setelah Lama Bungkam, Beda dengan Ayu Ting Ting Ketika Hadapi Haters

Tak tanggung-tanggung penolakan ini datang dari berbagai kalangan termasuk para tokoh penting seperti eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.

Bahkan telah muncul petisi berisi tolak IKN hingga hingga gugatan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak pelak, munculnya petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, DPR, DPD dan MK.

Para inisiator penolak IKN mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung mereka, meminta agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN. 

Mereka menilai memindahkan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini bukanlah hal yang tepat. 

"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," tulis petisi tersebut.

Para tokoh dalam petisi itu mendorong pemerintah agar lebih fokus menangani varian baru Covid-19 Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu mereka juga menganggap pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik.

Sebab, Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3 persen dan pendapatan negara yang turun.

Baca juga: Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2022 Cair di Bulan Ini, Dirjen Anggaran Kemenkeu Bocorkan Besarannya

Baca juga: Hari Ini Petisi Tolak Pemindahan IKN Diteken 22 Ribu Orang, Inilah 45 Tokoh Inisiatornya

Baca juga: INILAH 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara yang Pernah Disebut Jokowi

Sementara itu, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved