Senin, 13 April 2026

Video

Video: Sinta dan Ahmad Terkejut Tiba-tiba Terdaftar BPJS Kesehatan

Sejumlah warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dibuat terkejut karena memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah

BANGKAPOS.COM -- Sejumlah warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dibuat terkejut karena memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, meski mengaku tidak pernah mendaftar maupun membayar iuran.

Belakangan diketahui, kepesertaan mereka dibayarkan pemerintah daerah melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau PBPU Pemda.

Sinta (23), warga Desa Gudang, Kabupaten Bangka Selatan, mengatakan baru mengetahui statusnya setelah memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) lewat layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan.

Sinta mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun kartu BPJS.

Ia menduga kepesertaan itu mungkin bermula saat ayahnya masih bekerja di perusahaan sawit beberapa tahun lalu, atau didaftarkan melalui data pemerintah desa. 

Meski terkejut, Sinta bersyukur jika iurannya ditanggung pemerintah karena sangat membantu kondisi ekonomi keluarganya.

Ia berharap pemerintah lebih proaktif memberikan informasi agar masyarakat dapat memanfaatkan hak jaminan kesehatan.

Kasus serupa dialami Ahmad, buruh bangunan warga Parit Lalang, Pangkalpinang.

Ia baru menyadari iuran BPJS keluarganya ditanggung pemerintah saat hendak membayar iuran rutin pada 2021.

Sebelumnya, Ahmad merupakan peserta mandiri kelas 3 sejak 2019, membayar iuran untuk dirinya, istri, dan dua anaknya sebesar Rp160 ribu per bulan.

Ia menyebut, sebagai buruh harian dengan penghasilan Rp100–120 ribu per hari, kebijakan ini sangat meringankan beban ekonomi keluarga.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Apt. Aswalmi Gusmita, MSM., AAK., menjelaskan perbedaan antara PBI dan PBPU.

Menurutnya, perbedaan terletak pada definisi, mekanisme pembayaran, hak, dan kewajiban peserta, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

(Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved