Zulkarnain Membantah Timnya Terlibat Selebaran Gelap
Selebaran gelap yang dilaporkan tim pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub)
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Selebaran
gelap yang dilaporkan tim pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bangka Belitung (Babel), Yusron Ihza Yusroni Yazid ke Panwaslukada
Babel diduga melibatkan tim Cagub Babel lainnya, Zulkarnain Karim. Namun Zulkarnain membantah keras hal tersebut.
AK salah satu pelaku penyebar selebaran gelap yang ditangkap Tim
Yusron Ihza-Yusroni Yazid mengatakan, ada dugaan keterlibatan salah
satu kandidat lainnya. AK mengaku, beberapa orang yang bersama dia yang
menyebarkan selebaran gelap tersebut pernah bertemu Zulkarnain Karim.
"Saya bersama MA, DS dan EB bebarapa orang yang saya tidak kenal
pernah bertemu Zulkarnain Karim di rumah dinas. Saya diajak MA pada
waktu itu," kata AK yang merupakan oknum PNS di Kabupaten Bangka
Selatan, saat ditemui wartawan di Panwaslukada Babel, Selasa
(21/2/2012).
MA merupakan mantan atasan AK di salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten
Bangka Selatan. MA diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan
Zulkarnain Karim.
"Dari Zulkarnain rombongan kami pernah
diberikan uang nilainya Rp 10 juta. Saya sendiri tidak dapat bagian dari
uang itu," kata AK.
Ia mengaku sempat menyaksikan penyebaran selebaran di wilayah
Kecamatan Payung dan Air Gegas beberapa waktu lalu. "Waktu itu saya
hanya numpang mobil bawa selebaran yang kemudian dibuang di
jalan-jalan," kata AK.
Sampai akhirnya mereka melakukan aksi di wilayah Kabupaten Bangka
Barat, saat pasngan Yusron-Yusroni melakukan kampanye di Muntok. "Kami
seakan-akan jadi tim Yusron, saya sendiri tidak tahu apa isi selebaran
itu," ujar AK.
Namun tim Yusron -Yusroni menangkap mereka saat sedang
makan di Desa Maras Senang Kecamatan Bakam. "Saya terkejut, yang
lainnya lari, saya diamankan," kata AK.
Sementara itu, Zulkarnain
Karim saat dikonfirmasi membantah tegas tuduhan tersebut. "Saya tidak
tahu, apa mereka itu masuk tim saya baik MA ataupun siapa, kalau MA itu
PNS tidak mungkin," kata Zulkarnain, Selasa (21/2/2012).
Ia menambahkan, saat ini siapapun bisa saling menuding. "Siapapun
bisa, ngaku disuruh saya, ngaku disuruh orang ini, jadi silakan saling
menuding," imbuh Zulkarnain.