Yusril Minta MK Panggil Noerhari dan Bupati Babar
Kuasa Hukum Yusron Yusroni melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Noerhari Astuti,
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Yusron Yusroni melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk
memanggil Noerhari Astuti, anggota DPD RI yang juga istri Gubernur Eko
Maulana Ali untuk didengar keterangannya oleh MK. Selain Noerhari, Kuasa
Hukum Pemohon juga meminta MK menghadirkan Bupati Bangka Barat (Babar) Zuhri M Syazali pada sidang gugatan sengketa Pemilukada Bangka
Belitung (Babel).
Yusril Ihza Mahendra dalam rilisnya kepada bangkapos.com, Selasa (20/3/2012) yang mengatakan, kedua
orang ini diminta dihadirkan karena keduanya diduga terlibat dalam
pelanggaran serius penyelenggaraan Pilkada, yakni menggunakan politik
uang dan sebagai pejabat negara, terakibat aktif dalam kampanye mendukung
Eko-Rustam. MK segera akan memutuskan untuk memanggil kedua nama
tersebut.
Sidang MK masih akan dilanjutkan mendengarkan keterangan saksi-saksi
dari Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait. MK setuju untuk memeriksa dua
ahli, Prof Laica Marzuki dan Dr Eep Saefullah Fatah, terkait legalitas
dan netralitas KPU Provinsi Bangka Belitung dalam menyelenggarakan
Pilkada.