Rabu, 10 Juni 2026

Eko Tunggu Kabar Baik dari MK

Calon Gubernur Babel Eko Maulana Ali mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi .

Tayang:
Penulis: Alza Munzi |
zoom-inlihat foto Eko Tunggu Kabar Baik dari MK
bangkapos.com/dok
Eko Maulana Ali
Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Calon Gubernur Babel Eko Maulana Ali mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Babel 2012.

Dirinya berharap, sidang yang berlangsung selama lima kali di MK memberikan rasa keadilan bagi semua pasangan calon.

"Saya mendoakan saja dari luar, agar sidang berjalan dengan baik. Kita semua mencari keadilan dan kita tunggu keadilan itu. Apapun keputusan MK, saya terima, itulah yang terbaik," ungkap Eko kepada bangkapos.com, Kamis (22/3/2012) di DPRD Babel.

Ditanya keyakinannya memenangkan perkara tersebut, Eko berujar sebagai manusia harus optimis.

Sikap itu, katanya, juga dilakukan lawan politiknya yang ikut bersengketa dalam sidang di MK.

"Kita tunggu hasilnya, final putusan MK tanggal 29 Maret nanti, biar semuanya puas. Kita hormati keputusan itu karena tidak ada lagi yang lebih tinggi dari MK di dunia ini. Daripada kita bicara itu terus lebih baik kita membangun Babel, siapapun pemimpinnya," ujarnya santai.

Eko hari itu terlihat sumringah dan lebih santai. Bahkan tampak pipi kanannya ditumbuhi jerawat.

Kemenangan Eko berpasangan dengan Rustam Effendi dalam pemilukada pada tanggal 23 Februari lalu, digugat tiga pasangan calon kepala daerah lainnya.

Pasangan Zulkarnain Karim-Darmansyah Husein, Hudarni Rani-Justiar Noer dan Yusron-Yusroni menganggap kemenangan EkoTrus tak sah meski mengantongi suara terbanyak.

EkoTrus unggul dengan perolehan suara 169.790 atau 33,2 persen jauh mengungguli pasangan Yusron-Yusroni sebanyak 29,4 persen.
Ketiga pasangan yang kalah mengadukan keunggulan EkoTrus yang ditetapkan KPU Babel ke MK, awal Maret lalu.

Hasil Rekapitulasi KPU Babel, Jumat (2/3/2012)


Zul-Darman     129.193 atau 25,2 persen
Hudar-Justiar      61.185 atau 11,9 persen
EkoTrus     169.790 atau 33,2 persen
Yusron-Yusroni    150.643 atau 29,4 persen

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved