Eko Tunggu Kabar Baik dari MK
Calon Gubernur Babel Eko Maulana Ali mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi .
Penulis: Alza Munzi |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Calon Gubernur Babel Eko Maulana Ali mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Babel 2012.
Dirinya berharap, sidang yang berlangsung selama lima kali di MK memberikan rasa keadilan bagi semua pasangan calon.
"Saya mendoakan saja dari luar, agar sidang berjalan dengan baik. Kita
semua mencari keadilan dan kita tunggu keadilan itu. Apapun keputusan
MK, saya terima, itulah yang terbaik," ungkap Eko kepada bangkapos.com, Kamis (22/3/2012) di DPRD Babel.
Ditanya keyakinannya memenangkan perkara tersebut, Eko berujar sebagai manusia harus optimis.
Sikap itu, katanya, juga dilakukan lawan politiknya yang ikut bersengketa dalam sidang di MK.
"Kita tunggu hasilnya, final putusan MK tanggal 29 Maret nanti, biar
semuanya puas. Kita hormati keputusan itu karena tidak ada lagi yang
lebih tinggi dari MK di dunia ini. Daripada kita bicara itu terus lebih
baik kita membangun Babel, siapapun pemimpinnya," ujarnya santai.
Eko hari itu terlihat sumringah dan lebih santai. Bahkan tampak pipi kanannya ditumbuhi jerawat.
Kemenangan Eko berpasangan dengan Rustam Effendi dalam pemilukada pada tanggal 23 Februari lalu, digugat tiga pasangan calon kepala daerah lainnya.
Pasangan Zulkarnain Karim-Darmansyah Husein, Hudarni Rani-Justiar Noer
dan Yusron-Yusroni menganggap kemenangan EkoTrus tak sah meski
mengantongi suara terbanyak.
EkoTrus unggul dengan perolehan suara 169.790 atau 33,2 persen jauh mengungguli pasangan Yusron-Yusroni sebanyak 29,4 persen.
Ketiga pasangan yang kalah mengadukan keunggulan EkoTrus yang ditetapkan KPU Babel ke MK, awal Maret lalu.
Hasil Rekapitulasi KPU Babel, Jumat (2/3/2012)
Zul-Darman 129.193 atau 25,2 persen
Hudar-Justiar 61.185 atau 11,9 persen
EkoTrus 169.790 atau 33,2 persen
Yusron-Yusroni 150.643 atau 29,4 persen