Rabu, 10 Juni 2026

DPR RI Bahas Pilkada Serentak 2015

Fraksi-fraksi di Komisi II DPR RIsepakat awal Juni 2013 akan me

Tayang:

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI sepakat awal Juni 2013 akan membahas materi pemilu serentak mulai 2015. Hingga hari ini sudah ada tiga opsi pemilu serentak tersebut.

Pertama, digelar secara per regional, yaitu setiap provinsi melakukan Pilkada serentak bersamaan dengan Pilkada Kabupaten dan Kota. Kedua, tidak per hirarki pemerintahan, yaitu provinsi, kabupatan dan kota serentak melakukan Pilkada, dan ketiga, per hirarki pemerintahan di mana pilkada gubernur dan bupati/walikota dilakukan serentak.

Untuk opsi pertama berarti ada 33 kali Pilkada, dan dalam setahun berarti 12 bulan dibagi 33, sehingga dalam sebulan akan ada dua sampai tiga kali Pilkada.

“Tidak per hirarki pemerintahan, yaitu setiap provinsi melakukanpilkada serentak bersamaan dengan pilkada kabupaten/kota. Sehingga dalam sebulan akan ada 3 kali pilkada. Kalau begitu, maka bagaimana pengertian serentaknya?” ujar Ketua Komisi II DPR RIAgun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi ‘Pilkada serentak untuk kesejahteraan daerah” bersama anggota DPD RI Emanuel Babu Eha di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Sedangkan untuk per hirarki pemerintahan, kata Agun, yaitu pilkadagubernur serentak, dan bupati dan walikota dilakukan serentak. Dengan demikian, maka akan ada dua kali pemilu serentak, yaitupilkada provinsi dan pilkada kabupaten/kota. Hanya saja di 2019 nanti jika RUU ini diundangkan, maka pada 2019 akan ada dua pemilu serentak, yaitu pemilu nasional dan pemilu lokal.

“Kalau pilpres dan pemilu legislatif serentak, maka setiap pemilih harus mencoblos 5 pilihannya di TPS; yaitu Presiden, DPR, DPD, DPRD I, dan DPRD II,” ujar politisi Golkar ini.

Menurut Agun, konskuensinya jika pilkada serentak harus dimulai pada 2015 nanti, maka akan ada kepala pemerintahan daerah yang diangkat sebagai ‘penjabat’ selama dua tahun kemudian.

“Jadi, DPR akan mempersilakan rakyat untuk memilih opsi pilkada dan pemilu serentak yang terbaik? DPR akan mengikuti saja. Mau seperti sekarang ini, ya tak masalah,” ujarnya.

Emanuel mendukung upaya pilkada serentak tersebut karena dinilai akan terjadi efisiensi atau penghematan anggaran, waktu, pelaksnaan, dan sebagainya.

“Tapi, sebelum dilakukan, semua pihak harus mencermati secara serius terhadap segala kemungkinan yang ditimbulkannya. Mengingat, selama ini hampir tidak ada pilkada yang mulus, melainkan banyak yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), MA, pengadilan dan seterusnya,” katanya.

Menurut Emanuel, pemilih juga harus dicerdaskan, agar pilkada itu menghasilkan pemimpin yang representatif, dan mampu memimpin daerah. Jangan karena bermodal besar, partai kemudian mengusungnya sebagai calon kepala daerah.

"Apalagi 70 persen pejabat daerah tersangkut korupsi, dan selebihnya tak mengalami kemajuan. Ditambah lagi antara tim sukses yang sering menambah konflik dan lain-lain. Untuk itu DPD berharap, pilkadaserentak ini dikaji dengan matang,” kata Emanuel.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved