Sebelum Habisi Satu Keluarga, Pembunuh Sadis di Aceh Tebar Ancaman di Facebook
Iwan Maulana sempat tebar ancaman di akun Facebooknya sebelum melakukan pembunuhan satu keluarga di Banda Aceh.
BANGKAPOS.COM, PEKANBARU - Iwan Maulana alias Ridwan (22), pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, sempat tebar ancaman di akun Facebooknya sebelum melakukan pembunuhan pada Senin (8/1/2018).
Ia tega membantai Tjie Sun alias Asun (48) dan istrinya, Minarni (40) serta anak mereka Callietos NG (8), secara sadis.
Ancaman itu diposting Ridwan dalam akun Facebook Iwan Maulana pada 1 Januari pukul 20.43.
Dalam postingan itu, ia mengunggah foto dirinya hitam putih disertai kalimat berikut:
Baca: Anak Gadis Labrak Kamar Hotel, Astaga Ayahnya Lagi Gini, Selingkuhan Lari Terbirit-birit
"Aku bisa menjadi Teman Yg Baik,
Sahabat Yg Baik,
Pacar Yg Baik,
Bahkan Musuh Yg Paling BERBAHAYA...
Tergantung Bagaimana Caramu..... memperlakukan Ku...!
#Tunggu_aja_tanggal_main_nya"
Baca: Video Bokep Tante Muda vs Bocah Bandung Diedarkan di Luar Negeri, Harga Pesanannya Segini
Namun, tak jelas apakah ancaman itu ditujukan pada Asun tau tidak.
Sejak polisi berhasil mengungkap serta menangkap dirinya, postingan Ridwan itu kini sudah dibagikan 138 kali dan banyak mendapat tanggapan netizen.
Mayoritas, netizen meminta aparat hukum agar memberikan hukuman mati kepada Ridwan.
Berikut sebagian komentar netizen:
Baca: Wanita Muda Korban Pemerkosaan Lahirkan Bayi di Kos-kosan, Kisahnya Bikin Heboh
Rieeyal: "hukum orang yg membunuh adalah kisas, contohnya seseorang membunuh orang lain sampai mati, maka si pembunuh itu harus di bunuh mati juga. itu hukum dalam al Qur'an"
Anny Marlina Rotua Nainggolan: "Berarti dah pembunuhan berencana kau yaahhh dihukum mati lah kau"