Oknum Perwira Polda Jadi Tersangka, Diduga Bantu Gembong Narkoba WN Perancis Kabur dari Sel

Dorfin adalah gembong narkoba jenis sabu yang kedapatan membawa 2,4 kilogram barang haram itu.

Kompas.com/fitri.r
Dorfin Felix tahanan Narkoba Polda NTB kabur melalui jendela jenis ini berukuran 70x70 sentimeter. 

Oknum Perwira Polda Jadi Tersangka, Diduga Bantu Gembong Narkoba WN Perancis Kabur dari Sel

BANGKAPOS.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Rutan Polda NTB Kompol TM menjadi tersangka dugaan kasus suap atau gratifikasi untuk meloloskan upaya kaburnya Dorfin Felix (35).

Dorfin adalah gembong narkoba jenis sabu yang kedapatan membawa 2,4 kilogram barang haram itu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana membenarkan bahwa TM telah ditetapkan sebagai tersangka pascapemeriksaan TM oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB.

Siswa SMKN 1 Airgegas Tewas, Sopir Kabur ke Kebun Sawit

Setelah Direhabilitasi, Umbara Malah Dibekuk Polisi karena Jual Narkoba

TM diduga kuat memuluskan kaburnya Dorfin dari sel tahanan Polda NTB dan memberikan fasilitas mewah di dalam sel tahanan, mulai dari pemberian ponsel, televisi, dan gorden untuk sel tahanan yang ditempati Dorfin di lantai dua Rutan Polda NTB.

Irwasda Polda NTB Kombes Agus Salim berjanji akan mencari benang merah bagaimana TM bisa terlibat sebegitu jauh memberikan fasilitas pada tahanan.

"Jadi apa yang dilakukan TM ini masih kami kenakan pelanggaran kode etik dan terkait kasus suapnya telah diperiksa tim penyidik tipikor," kata Agus.

Bingung kabur lewat mana

Agus Salim mengaku tim penyidik masih berdebat bagaimana Dorfin bisa kabur, apakah benar lewat jendela jeruji atau lewat pintu lain.

"Ini masih terus kami dalami, termasuk apakah dia, si Dorfin, keluar dari jendela belakang atau lewat jalan lain, masih didalami ya. Ini masih debatable, memastikan dia kabur lewat mana. Ada yang bilang lewat belakang sepertinya tidak mungkin, kalau lewat depan kami cek CCTV, kami pelototi itu CCTV dan tidak terlihat, jangan-jangan pakai ilmu jin," katanya.

Oknum Petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Terlibat Narkoba

Agus mengatakan, pihaknya juga meminta bantuan ahli besi untuk memastikan apakah Dorfin mengunakan gergaji besi atau ada alat lain yang digunakan.

"Kata tukang itu pakai gergaji besi, tetapi sudah lama dikerjakan, dan pada hari H baru bisa terlepas. Dan ada warga yang mendengar jatuhnya besi atau jeruji," ujarnya.

Agus mengatakan, TM sepertinya dimanfaatkan sehingga memberikan fasilitas-fasilitas pada tahanan ini.

"Pada prinsipnya, apa yang terjadi dalam rutan hampir semua melanggar SOP," tambahnya.

Salah satu contohnya, di dalam ketentuan tidak boleh ada selimut, dikhawatirkan dipakai untuk bunuh diri.

Perangi HOAKS, Kapolda Babel Brigjen Istiono Beri Pesan Ini, di Akhir Video Suaranya Bikin Salfok

Saat petugas menegur tersangka, justru TM marah balik pada petugas, khawatir Dorfin kedinginan.

TM perhatian karena sudah mengaggap Dorfin seperti anak sendiri. Kejanggalan lain adalah saat Dorfin kabur jumlah penjaga yang semestinya empat orang hanya berjaga dua orang saja.

"Nah ini akan kami dalami, kenapa yang berjaga hanya dua orang, mereka yang tidak berjaga mengaku sakit, akan kami cek. Kalau sakit, sakit apa dan kalau periksa ke dokter akan kami cek ke dokter mana," tegas Agus Salim.

Dofrin Felix (35), yang menjadi tersangka kasus narkoba kabur dari ruang tahanan Polda NTB, Minggu (20/1/2019).

Foto Dorfin ditempel di sejumlah tiitik keramaian di Lombok, pasca-kabur dari sel tahanan Polda NTB.
Foto Dorfin ditempel di sejumlah tiitik keramaian di Lombok, pasca-kabur dari sel tahanan Polda NTB. (KOMPAS. com/FITRI R)

Ia ditangkap aparat pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok.

Tersangka kabur sebelum pelimpahan kedua dirinya dari tahanan Polda NTB menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi NTB, untuk menjalani persidangan.

Dorfin kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70x70 sentimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua.

Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untul membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.

Kapolda Babel Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesatuan Lewat Tiga Lagu

Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri, Senin (21/1/2019) pukul 12.00 WIB, tampak meninjau ruang tahanan diikuti sejumlah jajarannya, disinyalir terkait dengan kasus kaburnya tahanan asal Prancis itu.

Dofrin sebelumnya dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Bea Cukai Mataram, lantaran kedapatan membawa 2,4 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Dorfin tertangkap setelah petugas Bea Cukai memeriksa dua koper miliknya yang berisi narkoba senilai Rp 3 miliar itu.

Saat itu, tersangka sempat melakukan aksi tutup mulut, mencoba bunuh diri dan mencoba kabur saat diperiksa di Bandara Internasional Lombok. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Kaburnya WN Perancis Gembong Narkoba, Kompol TM Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved