Setelah Video Viral Pria Rusak Motor karena Ditilang, Kini Giliran Bakar STNK Videonya Beredar

Setelah Video Viral Pria Rusak Motor karena Ditilang, Kini Giliran Bakar STNK Videonya Beredar

instagram/ @lambe_turah
Capture Pembakaran STNK 

Setelah Video Viral Pria Rusak Motor karena Ditilang, Kini Giliran Bakar STNK Videonya Beredar

BANGKAPOS.COM -- Setelah video seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra sempat viral di media sosial, karena tidak diterima ditilang polisi, Kamis (7/2/2019), kini video barunya kembali viral.

Video terbarunya yang viral itu masih terkait dengan tidak diterima ditilang polisi. 

Dalam rekaman video baru yang beredar tersebut, Adi terlihat membakar surat tanda kendaraan bermotor (STNK). 

Video viral itu diposting oleh lambe_turah di akun instagramnya dengan tulisan "Lanjoottt dongsss. Emas Emas yang tadi
Udah tajirr kali yee. Ampe STNK aja di buakaaarrrr. Duhhh Pacarnya siapaa seh ini?? Kok imut amat yaks."

Di dalam rekaman video tersebut terlihat seorang pria tengah membakar STNK dengan menggunakan korek api gas.

Selain itu, terdengar juga suara teman dari si pria tersebut. 

Kubu 02 Ungkap Pengakuan Konsultan Amerika, Jubir TKN 01 Malah Keceplosan Jokowi Banyak Intel

Dalama rekaman video, Adi sempat mengucapkan, ini nih jika mau STNK-nya, sambil membakar surat tersebut.

" ...yang tadi nanya STNK neh, ini neh STNK nya," kata Adi

Lalu seorang teman lainnya yang mengambil rekaman video juga turut berbicara.

"Pemabakaran STNK, ooo banyak angin," kata seorang temannya.

Capture Pembakaran STNK
Capture Pembakaran STNK (instagram/ @lambe_turah)

Postingan yang diunggah ke laman instagram @lambe_turah, warganet banjiri kolom komentar, di antaranya:

tanti_sayonodiharjo: "Loh bukannya motornya ceweknya ya? Kok fekok bingoooo"

WhatsApp Kini Punya Fitur Baru, Bisa Kunci Aplikasi Pakai Wajah dan Sidik Jari

siti_ruchayatii: "Stnk bekasss"

defitrithamrinayas: "Pengen tenar jadi gitu...horanggg khayaaa"

holdshopper: "Kok cuma stnk nya aja yg dibakar, knp gak bakar diri lo sendiri yg gak guna itu"

dwiyuliansyah123: "Pengen amat viral ini bocah"

styaasih: "Lanjutkan kebodohan anda mas. Asli alami tanpa tekayasa"

ghalina.putri: "Bu ibu bapak bapak ini anak tolong diblacklist sebagai calon mantu kleaaan yaaa. Jangan sampai nanti perabotan rumah tangga bu ibu bapak2 dibanting semua ama dia, surat2 tanah nanti dibakar ama diaaa. Botool abis masnyaaah"

Sederet Fakta Unik Tentang Mesir Kuno, Satu di Antaranya Firaun Mungkin Gemuk dan Tidak Sehat

Sebelumnya, diberitakan aksi seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra viral di media sosial, Kamis (7/2/2019).

Adi Saputra menghancurkan motor yang ia kendarai gara-gara tidak diterima karena ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam video yang beredar, Adi terlihat mencopoti bagian motornya secara emosional. 

Pengendara sepeda motor, Adi Saputra, di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm, tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019)
Pengendara sepeda motor, Adi Saputra, di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm, tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019) (Istimewa)
Ia bahkan nyaris mencelakai perempuan yang diduga kekasihnya saat menggulingkan motornya.

Terkait peristiwa tersebut, berikut Tribunnews.com merangkum fakta-faktanya:

1. Kronologi dan Lokasi Kejadian

Dikutip dari TribunJakarta, peristiwa perusakan motor oleh Adi Saputra terjadi pada Kamis pagi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Edwin, pengendara yang bernama Adi Saputra itu menghancurkan sepeda motornya sendiri karena tidak terima ditilang.

Andi Saputra ditilang polisi lantaran tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.

Selain itu, Adi melawan arus di Jalan Letnan Soetopo bersama seorang wanita.

Ia diberhentikan dan ditilang langsung oleh Bripka Oky, yang tengah berjaga di lokasi.

Nikmat-nikmat Seram, Inilah Fakta Dibalik Mobil Bertransmisi CVT

Bripka Oky merupakan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel yang sedang menjalankan operasi Satgas Anti Lawan Arus.

"Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," ujar Lalu saat dihubungi awak media.

Lalu mengungkapkan, aparat mengamankan motor yang digunakan Adi dan teman wanitanya di Mapolres Tangsel.

"Kita kasih kesempatan untuk si pelanggar mengambil surat-suratnya," ujarnya.

2. Adi Saputra Diketahui Berumur 21 Tahun

Masih mengutip TribunJakarta, Adi Saputra diketahui berusia 21 tahun.

Ini Cara Hilangkan Bunyi Berisik Rantai Suzuki Satria, Hanya Pakai Karet Jupiter MX

3. Viral di Media Sosial

Aksi Adi Saputra yang merusak motornya sendiri direkam oleh seorang polisi.

Video itu pun kemudian viral di media sosial.

Banyak warganet mengecam aksi Adi yang emosional.

Warganet lainnya menyindir aksi Adi sebagai aksi unboxing motor di depan polisi. 

Terkait peristiwa itu, sejumlah frasa mulai dari Unboxing, Pasar Modern BSD, Motornya dan Adi Saputra menjadi trending di Twitter. 

4. Sikap Polisi yang Menilang Adi Tuai Pujian

Bripka Oky, petugas Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak viral karena tetap bersikap tenang saat menghadapi pengendara motor yang ngamuk karena ditilang.

Temuan Baru Peneliti, Otak Perempuan Lebih Muda Dibanding Pria Umur yang Sama

Diberitakan TribunJakarta.com, Bripka Oky menindak pengendara motor yang melawan arus saat mengatur lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Pengendara tersebut adalah Adi Saputra (21) yang berboncengan dengan teman wanitanya.

Adi mengendarai skutic melawan arus.

Terlebih setelah diberhentikan petugas dan ditanya surat-surat kendaraannya, Adi tidak bisa menunjukkannya.

Selain itu, keduanya tidak mengenakan helm.

Adi bersikeras tidak mau ditilang, tapi Oky menindak tegas dengan penilangan.

Bukannya menerima, Adi malah ngamuk marah-marah di depan Oky.

Kedok Maell Lee Preman Terkuat di Bumi Ngaku Pernah Bunuh Orang Terbongkar saat Polisi ini Datang

Seperti tidak menghormati aparat kepolisian, Adi sampai menghancurkan motornya sendiri hingga bagian semua body terlepas.

Bahkan, Adi mengangkat dan membanting motornya di depan Oky.

Namun, aparat yang bertugas di Satpas SIM Cilenggang itu tetap tenang.

Ia hanya terus menulis surat tilang beralaskan tangannya sendiri.

Saat motor dibanting dan jatuh tipis di dekat kakinya, Oky hanya memundurkan kakinya sedikit tanpa berpindah tempat.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, selaku pimpinan Oky, mengapresiasi sikap cool bawahannya itu.

Lalu bahkan sudah melaporkannya ke Kapolres dan mengapresiasi sikap Oky yang tidak terpancing amarah si pelanggar.

Tak Ada di TV, Benarkah Rocky Gerung Kini Dukung Jokowi? Lihat Kejadian Tak Disangka di Sela ILC ini

Lalu sudah mengajukan untuk pemberian penghargaan kepada Oky dan sedang menunggu tanggapan Kapolres.

"Saya apresiasi, saya apresiasi lah. Pak Kapolres juga sudah saya sampaikan laporannya, beliau juga mengapresiasi."

"Kami sudah ajukan (pemberian penghargaan-red), ya semoga di-acc," ujar Lalu di Mapolres Tangsel.

Lalu juga mengatakan, Oky sudah menjalankan instruksinya untuk tidak terpancing amarah ketika menghadapi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar.

(bangkapos.com/ asmadi/Tribunnews.com/Daryono)

Cara Mudah Hilangkan Status Sedang Mengetik atau Typing di WhatsApp, Ini Tricknya

Protes Ustadz Abdul Somad: Tolong Jangan Kacaukan Kajian Saya, Jangan Seret Kemana-mana!

Reaksi Billy Syahputra saat Ratna Listy Ngaku Siap Hilangkan Pelet dari Hilda Vitria: Astaghfirullah

Vanessa Angel Alami Insiden Setelah Tergopoh-gopoh Hindari Media Saat Kembali Jalani Pemeriksaan

Begini Nasib Jony Boyok Penghina Ustadz Abdul Somad, Pernah Bikin Heboh Saat Hina UAS di FB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved