Kriminalitas
Pengakuan Pelaku Pembunuh Domi Kupang di Balunijuk, Marah Karena Istri Diajak 'Main' dan Dibayar
Pengakuan Pelaku Pembunuh Domi Kupang di Balunijuk, Marah Karena Istri Diajak 'Main' dan Dibayar
Pengakuan Pelaku Pembunuh Domi Kupang di Balunijuk, Marah Karena Istri Diajak 'Main' dan Dibayar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polres Bangka dan Polsek Merawang bergerak cepat mengusut kasus pembunuhan Dominggus Sae alias Domi Kupang (35), warga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu sekitar 12 jam.
Sekadar diketahui, Domi ditemukan bersimbah darah di tempat indekosnya di Desa Balunijuk, Kecamatan, Merawang, Kabupaten Bangka, Jumat (22/2/2019) malam.
Pihak kepolisian menyebut, korban sepertinya sempat melawan sebelum meninggal dunia.
Tersangka pelaku pembunuhan tersebut ternyata Rizal (40), seorang buruh pabrik bata di Desa Balunijuk. Keduanya saling kenal karena korban adalah pengawas di pabrik bata yang dimaksud.
Setelah sempat kabur dan sembunyi di dalam hutan Desa Balunijuk usai menghabisi nyawa Domi, Jumat malam, Rizal akhirnya diamankan polisi keesokan harinya, Sabtu (23/2/2019) pagi.
Saat dihadirkan di kantor Polres Bangka dalam jumpa pers, kemarin, sang tersangka mengaku membunuh korban karena kalap.
Menurut perantau asal Sumatera Selatan yang menetap di Desa Balunijuk itu, dirinya sakit hati karena istrinya dilecehkan oleh korban.
"Taroklah saya cemburu. Gimana ya, masa istri aku mau dikasih uang dua ratus (ribu rupiah) satu kali maen. Istri aku ngomong kayak gitu sama aku," kata Rizal kepada wartawan di kantor Polres Bangka, kemarin.
Sebelumnya, menurut dia, korban juga merayu istrinya untuk dijadikan istri muda.
Rayuan itu diketahui Rizal sehingga ia merasa makin diremehkan oleh korban, yang tak lain pengawas pabrik bata, tempat tersangka bekerja di Desa Balunijuk.
"Pertama korban bilang (kepada istri tersangka) mau enggak yuk jadi istri muda aku (istri muda korban). Nanti aku kasih uang berapa pun ayuk (istri tersangka) minta," ujar Rizal mengutip cerita istrinya saat dirayu korban.
Selain itu, ada masalah lain, yakni gaji tersangka tidak dibayar korban. Padahal, kata Rizal, dirinya sudah dua kali menagih namun tetap tak dibayar oleh korban.
"Kalau masalah duit, macet, duit gaji. Sudah dua kali nagih," sebutnya.
Datangi rumah korban
Berbekal sebilah pisau, tersangka pun mendatangi tempat indekos korban pada Jumat.
Ia ingin melampiaskan amarahnya yang terpendam selama ini. "Saya tusuk di bagian dada (korban). Pertama kali saya tusuk di dada, setelah itu saya cekik, kemudian saya tusuk ketiak kanan dan kiri. Saya tidak ingat lagi berapa kali saya tusuk," tutur Rizal.
Saat itu, lanjutnya, Domi sempat berusaha mengelak dari tusukan, bahkan melakukan perlawanan. Namun, Rizal lebih cepat mematahkan perlawan korban. "Dia sempat melakukan perlawanan, memukul saya," ujarnya.
Setelah korban roboh bersimbah darah, tersangka langsung melarikan diri ke hutan di Desa Balunijuk. Tersangka juga sempat menghilangkan barang bukti agar tak diketahui orang lain.
"Setelah lihat dia enggak bernyawa, langsung lari aku. Aku buang pisau dan baju di kebun," kata Rizal.
Sementara, Kapolsek Merawang Iptu R Guzel mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan Rizal karena dua alasan, yakni cemburu dan uang. "Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa dia sakit hati," kata Guzel mewakili Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto, Sabtu (23/2).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka AKP Rio Reza Parindra menambahkan, beberapa saat sebelum kejadian, tersangka melihat istrinya keluar rumah. Saat itu, Rizal menduga istrinya akan menemui korban sehingga ia buntuti dari belakang. Namun, ternyata sang istri membeli mi instan di toko.
"Tetapi pelaku merasa tanggung, dia malah melanjutkan perjalanan mendatangi rumah korban, lalu pura-pura nagih uang (gaji), tetapi ditolak, makanya pelaku langsung membunuh korban," ujar Rio.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di tubuh korban oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bangka, ditemukan berbagai luka. Korban tewas mengenaskan akibat luka tusukan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku kalap, lalu menusuk tubuh korban bertubi-tubi. Saat Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bangka melakukan pemeriksaan di tubuh korban, ditemukan sekitar 12 luka bekas tusukan, mulai tangan, rusuk kiri, rusuk kanan, perut, hingga dada," kata Rio.
Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto saat jumpa pers, Sabtu sore, mengakui pengungkapan kasus ini hanya butuh waktu sekitar 12 jam. Pengungkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan keluarga korban atas nama Maria Malonesinasi.
"Tersangka dengan sengaja dan terencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, subsider melakukan atau menghilangkan nyawa orang lain dan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati. Maka diterapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Ancaman pidananya berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Budi.
Kapolres memastikan bahwa barang bukti kasus ini telah diamankan. Barang bukti yang dimaksud berupa pakaian korban, celana dalam warna merah milik korban, kaus tersangka pelaku, alat untuk menusuk berupa pisau, dan celana tersangka.
"Barang bukti sudah ada semua. Kemudian, identitas korban juga sudah lengkap. Alhamdulillah, dalam tempo 12 jam kita bisa mengungkap siapa pelaku daripada kejahatan ini," ujarnya. (fly)
