Berita Bangka Selatan
Ninja Sawit di Desa Paku Lari Tunggang Langgang, Satu Orang Ditangkap Polisi Dijeblos ke Jeruji Besi
Aksi kawanan ninja sawit berakhir ketika petugas patroli memergoki mereka tengah beraksi di antara rimbunan pohon sawit.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Siang terik di tengah hamparan kebun sawit di Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mendadak berubah tegang.
Dua sosok pria mencurigakan terlihat sedang sibuk memanen buah sawit. Bukan untuk bekerja, tapi untuk mencuri.
Aksi kawanan ninja sawit berakhir ketika petugas patroli memergoki mereka tengah beraksi di antara rimbunan pohon sawit.
Satu pelaku berhasil lari tunggang langgang, sementara satu lainnya tak berkutik ditangkap di tempat.
Pelaku diamankan diketahui bernama Marzuki (40), warga Desa Paku, Kecamatan Payung Ia digelandang ke Polsek Payung bersama barang bukti 1,3 ton buah sawit termasuk sepeda motor yang digunakan untuk membawa hasil curiannya.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maulana membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) buah kelapa sawit perusahaan.
Pelaku dicokok ketika sedang memanen buah sawit milik PT MHL tanpa izin. Satu orang rekan pelaku masih dalam pengejaran dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
“Benar, pelaku ini tertangkap ketika melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan di Desa Paku,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya peristiwa itu bermula pada Selasa (21/10/2025)sekitar pukul 14.00 Wib g Fatdriyansyah (37) bersama rekannya Yossi Purnama (48) sedang melakukan patroli rutin.
Seketika petugas patroli perusahaan mendengar suara motor mencurigakan di area Blok B02. Curiga, keduanya langsung mengendap di antara semak sawit. Dari kejauhan, tampak dua pria sibuk memanen tandan sawit menggunakan dodos.
Tanpa pikir panjang, keduanya segera menghubungi Tim Patroli Polres Bangka Tengah. Sekitar 30 menit kemudian, aparat datang dan langsung mengepung lokasi.
Satu pelaku berhasil kabur ke dalam hutan, sementara Marzuki tertangkap tangan dengan bukti nyata, berupa saru dodos sawit, satu unit motor merek Honda Beat warna putih serta 1.300 kilogram sawit curian.
“Empat hari kemudian, tepatnya Sabtu (25/10/2025) pelaku resmi diserahkan ke Polres Bangka Selatan,” jelas Bagas.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diketahui murni ekonomi. Bersama rekannya yang kini buron, ia nekat mencuri sawit di tengah hari bolong.
Keduanya berharap hasil curian bisa dijual untuk mendapatkan uang cepat. Tapi nasib berkata lain, belum sempat menjual hasilnya, polisi sudah lebih dulu datang menyergap.
| Dua Tahun Paman Menyetubuhi Keponakan di Bangka Selatan, Terungkap Lewat Status WhatsApp |
|
|---|
| Dinkes Basel Imbau Orangtua Waspadai Demam pada Anak, Lima Hari Bisa Jadi Penentu Nyawa |
|
|---|
| Waspada, Cuaca Panas dan Hujan, Masyarakat Harus Bergerak Cegah DBD Sejak Dini |
|
|---|
| Toboali jadi Pusat DBD di Bangka Selatan, Terjadi 74 Kasus dan 1 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Satgas Pangan Basel Tegas Penimbun Beras, Sanksi Cabut Izin Usaha, Hati-hati Jual Beras di Atas HET |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.