Dana Mengendap di Bank

Laporkan Bank SumselBabel ke Polda Babel, Gubernur Hidayat Arsani: Kerjaan Oknum Nakal Mungkin

Hidayat Arsani melalui surat nomor 900/0653/Bakuda, telah melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Hidayat Arsani. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada dana mengendap Rp 2,1 Triliun di rekening kas umum daerah (RKUD).

Terlebih kini Hidayat Arsani melalui surat nomor 900/0653/Bakuda, telah melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data.

"Katanya kita punya uang Rp 2,1 Triliun, tapi setelah di cek ternyata tidak ada. Indikasinya Bank SumselBabel salah, makanya kita lagi melaporkan ke pihak berwajib, cari darimana sumber asal usulnya?" ujar Hidayat Arsani, Senin (27/10/2025).

Hidayat Arsani menegaskan akibat dugaan kesalahan tersebut, membuat kredibilitas Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapatkan sentimen negatif.

"Kita hanya punya dana sekitar Rp 200 Miliar, kalau ada Rp 2 Triliun hebat kita ini. Jangan sampai isunya kita ada Rp 2,1 Triliun, tapi tidak ada pembangunan. Makanya, kita klarifikasi ke pihak Polda agar diperiksa," tuturnya.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait pembentukan Bank daerah, Hidayat Arsani mengungkapkan hal tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Belum, Bank daerah kita belum siap. Ini kerjaan oknum nakal mungkin diduga, jadi bukan banknya. Jadi perbaiki ini, kita minta penjelasan," tegasnya.

Sementara Kepala Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang, Irwan Kurniawan enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi.

"Karena hal ini juga menyangkut informasi kerahasiaan nasabah, jadi kami belum bisa klarifikasi informasi apa-apa dulu," ungkap Iwan Kurniawan.

Pemprov Babel Laporkan Bank SumselBabel 

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan data Rp 2,1 Triliun.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui pak Gubernur, melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung. Perihal salah input data keuangan oleh Bank SumselBabel ke BI, yang jadi dasar penyataan Menkeu pada 20 Oktober lalu, terkait dana Pemda yang mengendap atau simpanan di bank," ujar Haris, Senin (27/10/2025).

Diketahui dari penelusuran, terdapat kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumselbabel ke Sistem Bank Indonesia. Di mana dana Rp 2,1 Triliun milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank SumselBabel. Jadi bukan dana yang dimiliki oleh Pemprov Bangka Belitung, tapi Pemprov lain," jelasnya.

Terkait laporan ke Polda Bangka Belitung, Haris mengatakan hal tersebut menyangkut sentimen negatif dari masyarakat buntut kesalahan data.

"Ini menyangkut nama baik Pemprov di mata masyarakat Bangka Belitung, maupun dari nasional. Tindakan ini dilakukan agar informasi yang didapat mengenai dana tersebut valid," bebernya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved