Berita Pangkalpinang

Gaji Honorer Naik Jadi Rp 2,7 Juta Per Bulan, Mei Cair! Gubernur Babel Beri Penjelasan hingga THR

Gaji honorer naik menjadi Rp 2,7 juta per bulan, semua dicairkan mulai Mei 2019. begini kata Gubernur Babel

web/kolase
ilustrasi gaji PNS 

BANGKAPOS.COM - Kabar gembira bagi para honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Gaji mereka akan naik menjadi Rp 2,7 juta per bulan Mei 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman di saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari Autis Sedunia 2019 di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur, Selasa (9/4/2019).

Bangkapos.com mengkonfirmasi ulang pernyataan gubernur tersebut.

Sebelumnya, gaji honorer berkisar di angka Rp 2,2 juta per bulan.

Gubernur pun membenarkan soal kenaikan gaji tersebut menjadi Rp 2,7 juta per bulan.

Malam Itu Hidup Bocah SD Ini Hancur Saat Pamannya Masuk Kamar dan Memaksa Berbuat Dosa Berkali-kali

Video Polisi Pergoki Pengendara Mobil hingga Driver Ojek Online Merokok, Ini yang Terjadi Berikutnya

"Insyaallah bulan Mei ini. Rp 2,7 juta insyaallah. Untuk THR belum karena tidak boleh kami kasih THR (Tunjangan Hari Raya)," sebut gubernur.

Mantan Bupati Bangka Tengah itu menyebut, kenaikan gaji honorer ini karena adanya efisiensi yang dilakukan Pemprov Babel.

"TPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan) ASN kan sudah disesuaikan. Masa iya, gaji honorer tidak disesuaikan. Semuanya bekerja, dan saya sudah melihat kinerja itu ada peningkatan," ujarnya.

Kenaikan gaji honorer ini untuk memotivasi para ASN, jika bekerja dengan baik, maka akan ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) yang akan diberikan pemerintah.

"Begitu juga kalau ditegur, ada (Surat Peringatan) SP1 SP 2 dan SP3, dan dipecat, harus terima. Karena memang itulah SOP-nya (Standar Operasional Prosedur), ada punishment, ada reward-nya," katanya.

Erzaldi mengkonfirmasi kenaikan ini hanya berlaku mulai Mei 2019. Artinya kenaikan gaji tidak berlaku surut atau tidak dihitung mulai Januari 2019.

"Tidak, ini per Mei berlakunya," katanya.

Sebelumnya, awal Maret 2019 lalu Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi sempat menyampaikan kabar kenaikan ini saat memimpin apel mingguan di Kantor Gubernur Babel. Saat itu memang belum disebutkan berapa besaran kenaikan.

"InsyaAllah para honorer akan dapatkan perhatian. Bulan April insyaAllah ada kenaikan (mulai dihitung)," kata Erzaldi dihadapan ASN dan tenaga honorer, Senin (4/3/2019) silam.

(Bangka Pos/ Dedy Qurniawan)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved