Gugatan Pemilukada Babel
Hari Ini, MK Periksa Saksi Money Politic
Sidang gugatan hasil Pemilukada Provinsi Bangka Belitung Tahun 2012, hari ini, Senin (19/3/2012) kembali akan
BANGKAPOS.COM,
BANGKA - Sidang gugatan hasil Pemilukada Provinsi Bangka Belitung Tahun
2012, hari ini, Senin (19/3/2012) kembali akan digelar di gedung Mahkamah
Konstitusi (MK) di Jakarta.
Sedianya pihak pemohon yang terdiri dari kandidat pasangan calon
Zulkarnain-Darmansyah (Zaman), Hudar-Justiar (Hajar) dan Yusron-Yusroni
(Dobel Y), akan mengajukan para saksi terkait kasus money politic yang
melibatkan pihak termohon (EkoTrus) di wilayah Kabupaten Bangka Selatan
dan Kabupaten Bangka.
Sidang yang dijadwalkan dipimpin oleh Ketua MK Macfud MD itu, akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketua Tim Sukses Dobel Y, Syaipul, ketika menghubungi bangkapos.com,
Minggu (18/3/2012) sekitar pukul 22.25 WIB membenarkan kalau besok
(Senin) sidang lanjutan perkara gugatan Pemilukada Bangka Belitung akan
kembali digelar.
"Agendanya pemeriksaan para saksi terkait dugaan kasus money politik di Bangka Selatan (Basel) dan Bangka," ujar Syaipul.
Seperti diberitakan dalam sidang terdahulu, Jumat (16/3/2012),
permohonan pihak pemohon melalui kuasa hukum Ihza & Ihza Law Firm,
untuk menghadirkan para saksi terkait dugaan money politic yang
dilakukan pihak termohon, dikabulkan oleh Ketua MK, Machfud MD yang
menyidangkan perkara.
"Sidang dilanjutkan Senin 16 Maret 2012, dengan agenda pemeriksaan para
saksi sebagaimana diajukan pihak pemohon," ujar Machfud saat menutup
sidang.
Sementara itu, tim kuasa hukum kubu EkoTrus menegaskan kesiapan mereka
untuk membantah tuduhan money politic yang dilakukan oleh kliennya.
"Kita siap hadapi. Bahkan kita juga punya bukti-bukti yang kuat dan
dahsyat tentang money politic yang dilakukan oleh pihak pemohon," ujar
kuasa hukum EkoTrus, Ahmad Rivai.