Rabu, 8 April 2026

Gugatan Pemilukada Babel

Pejabat Babel Disebut-sebut Ikut dalam Kegiatan Pemilukada

Selain mengungkap dugaan money politic, persidangan lanjutan sengketa Pemilukada Provinsi Bangka Belitung

zoom-inlihat foto Pejabat Babel Disebut-sebut Ikut dalam Kegiatan Pemilukada
tribunnews.com
ilustrasi
Laporan Wartawan Bangka Pos Ichsan Mokoginta Dasin

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Selain mengungkap dugaan money politic, persidangan lanjutan sengketa Pemilukada Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin (19/3/2012) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, saksi dari pihak pemohon juga mengungkapkan keberpihakan sejumlah pejabat teras Pemprov Babel terkait majunya Eko Maulana Ali sebagai cagub incumbent.

Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam kesaksian bekas koordinator Tim Relawan EkoTrus Wilayah Kabupaten Bangka dan Bangka Selatan, Muchtar Syamsudin.

Menurut pengakuan Muchtar, keterlibatan para pejabat pemprov tersebut dibuktikan dengan kehadiran mereka dalam kegiatan Eko Maulana Ali yang berkaitan dengan pencalonannya sebagai kandidat gubernur Pemilukada 2012.

Dikatakan Muchtar dalam persidangan, sejauh yang ia ketahui ada empat orang pejabat teras pemprov masing-masing Kabiro Umum Suharto, Kepala Pemberdayaan perempuan Pemprov Babel Toni SE, Kasi Penetapan BPKD Pemprov Babel Ahmad Muksin, dan Staf Korpri Babel Efendi Harun, dalam beberapa kesempatan  hadir di hadapan publik bersama Eko terkait kegiatan persiapan pencalonan Eko.

"Salah satunya dalam acara pembentukan Tim Relawan EkoTrus Provinsi Babel di Hotel Novela Sungailiat pada tanggal 3 Mei 2011. Ada empat pejabat pemprov yang hadir pada waktu itu. Mereka adalah Suharto, Toni, Muksin dan Efendi Harun," beber Muchtar.

Ditanya oleh hakim, apa kapasitas keempat pejabat tersebut hadir dalam acara pembentukan Tim Relawan EkoTrus, Muchtar mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Yang jelas saya melihat mereka hadir bersama Pak Eko. Mereka ini satu rombongan dengan Pak Eko, dan ada dalam tim tersebut. Dalam kesempatan itu Pak Eko sendiri sempat menyampaikan keinginannya untuk maju sebagai cagub dan meminta kami mendukungnya kembali," ujar Muchtar seraya menambahkan, warga masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut berjumlah sekitar seratusan warga.

Terhadap kesaksian Muchtar dan kesaksian para saksi terkait dugaan money politic yang dituding dilakukan oleh EkoTrus, tim kuasa hukum termohon (EkoTrus) melalui Ahmad Rivai, mengajukan permohonan agar majelis mengabulkan permohonan menghadirkan 20 orang saksi dari pihak termohon.

"Mohon kiranya yang mulia memperkenankan kami untuk menghadirkan 20 orang saksi terkait pembelaan kami terhadap keterangan para saksi dari pihak pemohon ini," kata Ahmad Rivai, sebelum sidang ditutup.

Sedianya, sidang akan dilanjutkan hari ini, Selasa (20/3/2012) pukul 16.00 WIB dengan agenda meminta keterangan saksi pemohon sekaligus saksi termohon.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved