Pilwako Pangkalpinang

DPS Ditetapkan 28 Maret

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang masih

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang  masih melakukan proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara. Penyusunan dilakukan berjenjang oleh PPDP, PPS dan PPK dan kemudian diplenokan.

"DPS akan kita umumkan 28 Maret nanti.Saat ini penyusunan masih dilakukan," kata anggota KPU Pangkalpinang Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Senin (25/3/2013).

KPU) Pangkalpinang meminta masyarakat dapat mengecek namanya sudah terdaftar atau belum sebagai daftar pemilih.

KPU ingin semua masyarakat yang punya hak, tidak luput dari pendataan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved