Pilwako Pangkalpinang
DPS Ditetapkan 28 Maret
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang masih
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang masih melakukan proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara. Penyusunan dilakukan berjenjang oleh PPDP, PPS dan PPK dan kemudian diplenokan.
"DPS akan kita umumkan 28 Maret nanti.Saat ini penyusunan masih dilakukan," kata anggota KPU Pangkalpinang Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Senin (25/3/2013).
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang masih melakukan proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara. Penyusunan dilakukan berjenjang oleh PPDP, PPS dan PPK dan kemudian diplenokan.
"DPS akan kita umumkan 28 Maret nanti.Saat ini penyusunan masih dilakukan," kata anggota KPU Pangkalpinang Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Senin (25/3/2013).
KPU) Pangkalpinang meminta masyarakat dapat mengecek namanya sudah terdaftar atau belum sebagai daftar pemilih.
KPU ingin semua masyarakat yang punya hak, tidak luput dari pendataan.