Pilwako Pangkalpinang
Sakpolan-Daud tak Lolos Cawako-cawawako
Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Pangkalpinang, jalur perseorangan Sakpolan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Pangkalpinang, jalur perseorangan Sakpolan-M Daud tidak memenuhi syarat jumlah dukungan. Dukungan yang diserahkan pasangan ini pada hari terakhir penyerahan dukungan perbaikan tidak mencukupi.
Anggota KPU Pokja Pencalonan Perseorangan, Saiful Karim, mengatakan pada batas jadwal masa perbaikan penyerahan dukungan pada hari terakhir, yakni pada 28 Maret 2013.
"Pasangan Sakpolan-Muhammad Daud sudah menyerahkan pada tanggal 28 Maret, hari terakhir penyampaian dukungan perbaikan," kata Saiful Karim kepada Bangka Pos, Jumat (29/3/2013).
Namun pada penyampaian dukungan perbaikan tersebut, pasangan ini tidak mampu memenuhi kekurangan dukungan.
"Ternyata jumlah dukungan tambahan pada perbaikan yang diserahkan kepada KPU sebany ak 5.669 dukungan. Jumlah itu tidak memnuhi syarat minimal yang harus diserahkan ke KPU mestinya sejumlah 7.594 dukungan," ungkapnya.
Pada verifikasi tahap I, pasangan Sakpolan-M Daud kekurangan 3.797 dukungan. Yang mana, dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012, pada masa perbaikan pasangan calon harus menyerahkan minimal dua kali jumlah kekurangan, sehingga harus membutuhkan 7.594.
"Pada tahap verifikasi pertama, dukungan Sakpolan -Daud yang sah hanya 9.788 dukungan. Sementara syarat yang harus dipenuhi harus 13.585 dukungan, kekurangan harus dipenuhi dengan syarat minimal dua kali jumlah kekurangan saat masa perbaikan," ujar Saiful.
Dengan demikian, menurut Saiful proses verifikasi tahap II tidak dapat dilanjutkan. Saiful mengatakan, pasangan bakal calon tidak memenuhi syarat.
"Dengan demikian pasangan bakal calon yang bersangkutan, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat di tetapkan sebagai calon wali kota-wakil wali kotya Pangkalpinang," tandasnya.
Terkait keputusan itu, Sakpolan-Daud masih diupayakan konfirmasinya oleh Bangkapos.com. Hingga berita ini diturunkan, Jumat malam belumlah berhasil diperoleh konfirmasi masing-masing. Sakpolan saat dihubungi melalui nomor ponsel gengamnya tidak diangkat.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Pangkalpinang, jalur perseorangan Sakpolan-M Daud tidak memenuhi syarat jumlah dukungan. Dukungan yang diserahkan pasangan ini pada hari terakhir penyerahan dukungan perbaikan tidak mencukupi.
Anggota KPU Pokja Pencalonan Perseorangan, Saiful Karim, mengatakan pada batas jadwal masa perbaikan penyerahan dukungan pada hari terakhir, yakni pada 28 Maret 2013.
"Pasangan Sakpolan-Muhammad Daud sudah menyerahkan pada tanggal 28 Maret, hari terakhir penyampaian dukungan perbaikan," kata Saiful Karim kepada Bangka Pos, Jumat (29/3/2013).
Namun pada penyampaian dukungan perbaikan tersebut, pasangan ini tidak mampu memenuhi kekurangan dukungan.
"Ternyata jumlah dukungan tambahan pada perbaikan yang diserahkan kepada KPU sebany ak 5.669 dukungan. Jumlah itu tidak memnuhi syarat minimal yang harus diserahkan ke KPU mestinya sejumlah 7.594 dukungan," ungkapnya.
Pada verifikasi tahap I, pasangan Sakpolan-M Daud kekurangan 3.797 dukungan. Yang mana, dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012, pada masa perbaikan pasangan calon harus menyerahkan minimal dua kali jumlah kekurangan, sehingga harus membutuhkan 7.594.
"Pada tahap verifikasi pertama, dukungan Sakpolan -Daud yang sah hanya 9.788 dukungan. Sementara syarat yang harus dipenuhi harus 13.585 dukungan, kekurangan harus dipenuhi dengan syarat minimal dua kali jumlah kekurangan saat masa perbaikan," ujar Saiful.
Dengan demikian, menurut Saiful proses verifikasi tahap II tidak dapat dilanjutkan. Saiful mengatakan, pasangan bakal calon tidak memenuhi syarat.
"Dengan demikian pasangan bakal calon yang bersangkutan, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat di tetapkan sebagai calon wali kota-wakil wali kotya Pangkalpinang," tandasnya.
Terkait keputusan itu, Sakpolan-Daud masih diupayakan konfirmasinya oleh Bangkapos.com. Hingga berita ini diturunkan, Jumat malam belumlah berhasil diperoleh konfirmasi masing-masing. Sakpolan saat dihubungi melalui nomor ponsel gengamnya tidak diangkat.