Dua Warga Batu Belubang Laporkan Timses PPP Diduga "Money Politics"
Dua orang warga, Arphan (43) dan Antoni (35) keduanya warga Batu Belubang, melapor adanya dugaan money politik yang dilakukan
Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua orang warga, Arphan (43) dan Antoni (35) keduanya warga Batu Belubang, melapor adanya dugaan money politik yang dilakukan tim sukses dari salah satu Caleg PPP ke Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (18/4/2014) sore.
Keduanya melaporkan lantaran kesal, tim sukses dari salah satu caleg PPP bernama Rudi tidak menepati janjinya kepada mereka.
"Kami ini, melapor adanya dugaan money Politik, lah kepaleng (sudah terlanjur-red) biar kita sama-sama tidak dapat apa-apa," ujar Antoni.
Pelaporan yang mereka lakukan menurut pengakuan Arphan lantaran kecewa dengan Rudi yang disebut-sebut sebagai tim sukses dari salah satu caleg PPP.
Diceritakannya, mereka disuruh untuk membeli suara dari masyarakat per orang senilai Rp 100 ribu. Dari usaha itu, mereka mendapat honor masing-masing senilai Rp 200 ribu.
"Kami diberi uang masing-masing lima juta, untuk cari orang sebanyak-banyaknya. Kami juga dijanjikan akan diberi SK. Tetapi pas hari pemilihan, uangnya sudah dipotong. Tapi janji Rudi, yang penting carilah sebanyak-banyaknya. Kalau suara lebih, kami akan diberikan bonus. Uang sudah kami bagikan Selasa (8/4/2014) tetapi sampai sekarang tidak ada. Saya ada 15 orang warga yang datang menagih janji uang itu. Malahan Rudinya telpon ke kita dia kecewa. Padahal suaranya banyak dan terpilih. Saya yang malu sama warga. Lah kepaleng, biarlah sama-sama menangungnya," kata Arphan yang mengaku sejumlah warga juga datang menagih janji kepadanya.
Sementara itu, salah satu warga Agustian (23) juga warga Batu Belubang yang dibawa Arphan dan Antoni membenarkan, dirinya sudah menerima uang dari Antoni sebesar Rp 100 ribu, untuk memilih salah satu caleg dari PPP.
"Iya , saya benar menerima uang, tanggal 8 April 2014, sekitar jam 2 siang. Saya disuruh memilih caleg dari PPP itu," ucapnya.
Terkait hal itu, Ketua Panwaslu Bateng, anuar Effendi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan money politik yang dilakukan salah satu caleg dari PPP.
" Benar ada laporan, nanti akan kita kaji terlebih dahulu. Kita lihat apakah memenuhi unsur pelanggaran pidana atau administrasi pemilu saja. Nanti baru kita plenokan," ucapnya.
Sementara itu, ketua DPW PPP Bangka Tengah, Syahroni ketika dihubungi, Jumat (18/4/2014) sekitar pukul 20.08 WIB mengatakan, dia tidak mengetahui pasti soal laporan money politik tersebut. Ia menyerahkan semuanya ke pihak Panwaslu Bateng.
"Kalau itu, kita serahkan semua ke panwaslu saja, sebab yang ada aturannya. Kalau ada pelanggaran silahkan ditindak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," ucapnya tanpa memberi komentar panjang lebar soal aduan tersebut.