Jumat, 8 Mei 2026

Pilkada Beltim

KPU Beltim Bolehkan Golkar Mengusung Yuslih-Burhanudin, Asalkan

"Sesuai hasil konsultasi kami ke KPU RI, Golkar ini kami minta untuk memperbaiki dokumen kemarin yang disampaikan,"

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan |
bangkapos.com/Disa Aryandi
Pasangan calon Bupati - wakil Bupati BelitungTimur (Beltim), Yuslih Ihza - Burhanudin, Selasa (28/7/2015) ketika berada di KPU Beltim. 

Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

BANGKAPOS.COM,BELITUNG-- KPU Belitung Timur menyatakan Partai Golkar berhak mengusung bakal calon pada Pilkada 2015 di Belitung Timur. Sebelumnya status Golkar pada berkas pencalonan pasangan kandidat Yuslih Ihza - Burhanudin dianulir.

Komisoner KPU Beltim Divisi Hubungan Masyarakat, Antar Lembaga, Sosialisasi, dan Divisi Pencalonan Suro Mampan Siregar mengatakan masih adanya kemungkinan bagi Partai Golkar Beltim untuk mengusung bakal pasangan calon pada Pilkada Beltim 2015. Pihaknya, kata Suro, telah berkonsultasi langsung dengan KPU RI terkait hal ini.

"Sesuai hasil konsultasi kami ke KPU RI, Golkar ini kami minta untuk memperbaiki dokumen kemarin yang disampaikan (saat pendaftaran dan penyerahan berkas calon)," kata Suro kepada bangkapos.com di Kantor KPU Beltim, Selasa (4/8/2015).

KPU Beltim, kata Suro, berharap Golkar dapat melengkapi apa-apa yang menjadi kekurangan syarat pengusung calon. Khususnya syarat persetujuan kedua kubu Golkar di pusat (Abu Rizal Bakrie dan Agung Laksono) dan surat keterangan bahwa Golkar di Beltim bukan hanya satu kepengurusan.

Suro mengatakan, KPU Beltim tak mau dianggap mempersulit partai politk untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
"Kalau itu bisa dilengkapi, ini kabar baik buat Golkar. Berarti mereka bisa jadi pengusung." katanya.

Sebagai informasi, Golkar Beltim batal mengusung pasangan bakal calon Yuslih Ihza dan Burhanudin pada pendaftaran dan penyerahan berkas pencalonan beberapa waktu lalu. KPU Beltim menganulir Golkar Beltim sebab partai berlambang pohon beringin itu tak melampirkan syarat seperti yang diminta oleh KPU Beltim.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved