Presenter MetroTV Najwa Shihab Terancam Gara-gara Ungkap Nama Orang Ini ke Publik
Presenter MetroTV Najwa Shihab tengah terancam gara-gara mengungkap identitas anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wapres.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Nasib presenter MetroTV Najwa Shihab tengah terancam.
Gara-gara keberhasilannya mengungkap identitas anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wapres, dia akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
BACA: Kasih Sayang Sang Wagub Babel Ngelapin Keringat di Pipi Kiri Pejabat
Sebagaimana dikutip dari Infomenia.net, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono pun langsung angkat bicara.
Menurut Margiono, harusnya Najwa diberi penghargaan, bukan malah dilaporkan ke polisi.
BACA: Tegasnya Bupati Bangka Barat 'Jangan Ganggu Rumah Tangga Kami'
"Menurut saya nggak usah (dilaporkan ke polisi) karena tidak ada pidana yang dilanggar, tidak ada kejahatan," jelas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pers ini dalam acara talkshow diJakTV, tadi malam.
BACA: Napi yang Kabur 7 Tahun Lalu Ini Akhirnya Ditangkap Saat Pulang Kampung
"Yang dilakukan (Najwa) kerjaan jurnalistik yang menurut nilai-nilai dasar jurnalistik, dan menurut kode etik," lanjutnya.
Margiono melihat, dalam proses wawancara Najwa tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik.
Menurutnya, Najwa justru melakukan kerja jurnalistik yang baik.
BACA: Paksa Cewek Mesum di Semak-semak, Dua Preman Inipun Minta Jatah Bergilir
Najwa berhasil melakukan kewajibannya untuk memberikan informasi ke publik secara transparan, sehingga yang beredar di masyarakat tidak sekadar rumor.
BACA: Wow, Presenter Cantik TV One Pamer Foto Preweddingnya dengan Kapolda Kalsel
Najwa adalah wartawan pertama yang bisa mengungkap bahwa orang yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD adalah Ketua DPR Setya Novanto.
Najwa mewawancarai langsung Sudirman Said.
BACA: Pedagang Cincau di Bogor Ini Ternyata Bisa Bahasa Inggris dan Jerman
"Memperjelas persoalan, meng-clear-kan masalah yang perlu diketahui publik justru itu kewajiban pers," ujarnya.
"Rumor harus dijelaskan dengan dokumen, dengan bukti. Itu kerjaan jurnalistik yang istimewa," terangnya.
BACA: Tagihan Listrik Anda Membengkak? Begini Cara Menurunkannya
Atas dasar itu, kata Margiono, harusnya Najwa mendapat penghargaan.
"Sudah pasti kalau pelanggaran kode etik tidak ada. Wartawan mewawancarai sumber yang mememiliki otoritas untuk menyampaikan itu," imbuhnya.
"Justru kalau menurut kami, Najwa Shihab harus mendapat penghargaan," jelasnya.