Pilkada Serentak
117 Surat Suara Rusak di Pilkada Beltim Dimusnahkan
Pemusnahan dilakukan oleh jajaran Forkompinda Kabupaten Beltim di halaman kantor KPU Beltim, Jalan Teuku Umar, Bukit Samak, Kecamatan Manggar
Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: Hendra
Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG- Sebanyak 117 lembar surat suara rusak hasil sortir dan lipat beberapa waktu lalu dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan oleh jajaran Forkompinda Kabupaten Beltim di halaman kantor KPU Beltim, Jalan Teuku Umar, Bukit Samak, Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim, Senin (7/12/2015)
Dengan cara dibakar, Penjabat Bupati Beltim Hardi memimpin pemusnahan surat suara rusak.
Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan sebelum pelepasan distribusi logistik Pilkada Serentak Kabupaten Beltim.
"Jumlahnya 117 surat suara rusak," kata Komisioner KPU Beltim Divisi Perencana Keuangan dan Logistik Rizal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/surat-suara-dimusnahkan_20151207_104118.jpg)