Kamis, 9 April 2026

Pilkada Serentak

117 Surat Suara Rusak di Pilkada Beltim Dimusnahkan

Pemusnahan dilakukan oleh jajaran Forkompinda Kabupaten Beltim di halaman kantor KPU Beltim, Jalan Teuku Umar, Bukit Samak, Kecamatan Manggar

Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: Hendra
POSBELITUNG/DEDY Q
Jajaran Forkompinda di Kabupaten Beltim memusnahkan sebanyak 117 surat suara rusak di halaman Kantor KPU Beltim, Jalan Teuku Umar, Bukit Samak, Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim, Senin(7/12/2015). 

Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

BANGKAPOS.COM, BELITUNG- Sebanyak 117 lembar surat suara rusak hasil sortir dan lipat beberapa waktu lalu dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan oleh jajaran Forkompinda Kabupaten Beltim di halaman kantor KPU Beltim, Jalan Teuku Umar, Bukit Samak, Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim, Senin (7/12/2015)

Dengan cara dibakar, Penjabat Bupati Beltim Hardi memimpin pemusnahan surat suara rusak.

Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan sebelum pelepasan distribusi logistik Pilkada Serentak Kabupaten Beltim.

"Jumlahnya 117 surat suara rusak," kata Komisioner KPU Beltim Divisi Perencana Keuangan dan Logistik Rizal.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved