Senin, 27 April 2026

Breaking News

Panwaslu Babar Minta Paslon PAHAM Hentikan Money Politics

Panwaslu Bangka Barat sudah menghubungi pihak Paslon Nomor 2, H Parhan Ali-Markus agar menghentikan dugaan money politik.

Editor: edwardi
bangkapos.com/dok
H Ujang Adari 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Panwaslu Bangka Barat sudah menghubungi pihak Paslon Nomor 2, H Parhan Ali-Markus agar menghentikan dugaan money politics.

Ketua Panwaslu Bangka Barat H Ujang Adari menegaskan, Panwaslu Bangka Barat sudah menghubungi paslon No 2 PAHAM, agar apa yang sudah menjadi dugaan-dugaan itu (money politics) segera dihentikan.

"Saya sudah minta ke Markus (cawabup dari PAHAM), agar itu dihentikan, saya sudah hubungi paslon No 2, saya minta tolong agar dihentikan, kelihatannya ini sudah masif," tegas Ujang kepada bangkapos.com, Senin (7/12/2015).

Dugaan money politik yang diduga dilakukan No 2 PAHAM di Jebus dan di Tempilang, itu menunjukkan bahwa mereka tidak komitmen dengan pernyataan dan komitmen untuk menolak praktik money politics.

"Kalau sudah begini, tapi jawaban mereka (pihak No 2 PAHAM) itu bukan tim kami, itu bukan tim kami (PAHAM) yang diduga melakukan money politik. Kan namanya tidak fair, ya apa gunanya tandatangan komitmen tolak money politics, kalau nggak komitmen kenapa kemarin mau tandatangani komitmen tersebut, mendingan nggak usah tandatangani komitmen bersama, jangan jadi pemimpin yang hipokrit lah," tandas Ujang.

Dikatakan Ujang, karena sudah tertangkap, maka kasus money politik yang diduga-diduga itu, tetap akan diproses, karena sudah dilaporkan ke panwas.

Sebelumnya Timses Paslon Nomor Urut 2 H Parhan Ali-Markus (PAHAM), H Badri mengatakan, tidak tahu dengan masalah itu (dugaan money politik) baik  yang terjadi di Jebus maupun Tempilang.

"Kami dak tahu masalah itu, di Jebus kan ada danpur (komandan tempur) sendiri, di Tempilang juga ada danpurnya sendiri, kalau masalah itu saya kurang tahu, karena ada danpurnya masing-masing," kata Badri kepada bangkapos.com, Senin (7/12/2015).

Baca berita lengkapnya di Harian Pagi Bangka Pos dan Babel News, edisi Selasa, 7 Desember 2015.

FOLLOW Twitter @bangkapos dan LIKE Halaman Facebook: bangkapos

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved