Pilkada Bangka Barat 2015
Pleno KPU Babar: Parhan-Markus Unggul 250 Suara Atas Sukirman-Safri
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Parhan Ali-Markus resmi dinyatakan memenangkan Pilkada Kabupaten Bangka Barat 2015.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Parhan Ali-Markus resmi dinyatakan memenangkan Pilkada Kabupaten Bangka Barat 2015 dengan keunggulan 250 suara atas paslon Sukirman-Safri.
Kepastian itu setelah KPU Bangka Barat menggelar pleno rekapitulasi suara, Kamis (17/12/2015).
Jalannya pleno rekapitulasi berjalan lancar hanya saksi paslon no 1 menolak menandatangani pleno untuk Kecamatan Kelapa.
Ini terjadi setelah KPU memutuskan membatalkan perolehan suara perubahan dan kembali kepada hasil yang telah ditandatangani saksi ditingkat PPS.
Awalnya, saat pleno di tingkat PPK Kelapa, saksi paslon no 1 meminta dibuka kotak suara dari salah satu PPS dengan alasan masalah suara tidak sah
Ini ditindaklanjuti oleh pihak PPK dengan membuka sehingga terjadi perubahan hasil suara.
Saat pleno KPU Bangka Barat hal itu dinyatakan ilegal karena menyalahi aturan sehingga dibatalkan.
Inilah rincian peroleh suara ketiga pasangan yang bertarung dalam Pilkada Bangka Barat:
Paslon No 1 Sukirman-Safri : 29.040 suara atau 35,15%
Paslon No 2 Parhan Ali-Markus: 29.290 suara atau 35,45%
Paslon No 3 Ust Zuhri-Syaiful Fakah: 24.295 suara atau 29,40%
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pleno-kpu-babar_20151217_174410.jpg)