Minggu, 19 April 2026

Sudah 43 Gugatan Hasil Pilkada Masuk ke MK, Ini Daftar Penggugatnya

MK menerima permohonan gugatan hasil Pilkada dari tiap daerah yang melakukan pemungutan suara dengan batas waktu 3x24 jam

Foto Humas/Ganie.
Petugas administrasi regsitrasi perkara saat menata berkas permohonan Pilkada Tahun 2015, Sabtu (19/12) di Gedung MK. 

35. Kab. Supiori, Papua (Yan Imbab-Dwi Saptawati Trikora Dewi)

36. Kab Tanah Datar (Edi Arman-Taufiq Idris)

37. Kab Boven Digoel (Yesaya Merasi-Paulinus Wanggimop)

38. Kab Banggai Laut (Sofyan Kaepa-Trin Lulumba)
39. Kab. Lebong (Kopli Ansori-Erlan Joni)

40. Kab. Muko Muko (Sapuan-Dedy Kurniawan; Wismen A. Razak-H. Bambang Afriadi)

41. Kab. Pemalang (Mukti Agung Wibowo-Afifudin)

42. Kab. Wakatobi (Haliana-Muhammad Syahwal)

43. Kab. Karangasem (I Wayan Sudirta-Ni Made Sumiati)

REMAJA INI KECANDUAN MASTURBASI, KENCINGNYA SAMPAI BERDARAH...TERNYATA DIA MENGALAMI PENYAKIT INI===>...

Dikirim oleh Bangka Pos pada 19 Desember 2015
Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved